Kapolres Yahukimo Hadiri Penyerahan Bantuan Modal Usaha kepada UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Penyerahan bantuan modal usaha kepada UMKM di Kabupaten Yahukimo. (Foto: Dok/Humas Polda Papua)
banner 468x60

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, YAHUKIMO–Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, SE, SH, menghadiri penyerahan bantuan modal usaha kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang berasal  oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo di tengah pandemi Covid-19 di Aula Kediaman Bupati Yahukimo,  Sabtu (23/01/2021).

banner 336x280

Turut hadir Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup MA, Asisten III Sekda Yahukimo dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Yahukimo.

Bantuan modal usaha kepada UMKM berupa uang tunai yang diperuntukan kepada 767 pelaku UMKM, dimana setiap pelaku usaha mendapatkan Rp 2,4 juta.

Kapolres Yahukimo menyampaikan, dengan adanya bantuan Pemkab Yahukimo ini dapat meringankan beban para pelaku usaha UMKM di tengah pandemi Covid-19.

“Kita ketahui di masa pandemi Covid-19 ini pendapatan pelaku usaha menurun drastis,” katanya.

Dikatakan  untuk menjaga kelancaran dalam kegiatan penyerahan bantuan modal usaha bagi UMKM  pihaknya telah siagakan personel untuk mengamankan jalannya kegiatan penyerahan bantuan modal usaha kepada UMKM.

“Saya harap dengan adanya bantuan dari Pemkab  ini dapat menghadirkan semangat baru para pelaku usaha dalam merintis usahanya di tengah masa pandemi Covid-19,” terangnya. **

banner 336x280