Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen menegaskan tidak ada pungutan dalam pengembalian motor hasil curian.
Pembayaran hanya bagi kendaraan yang terkena tilang saat dilakukan razia atau pun swieping, itu pun pembayaran langsung kepada petugas bank yang ditempatkan di Polres.
Hal ini ditegaskan kapolres untuk menampik berita hoax yang beredar di di masyarakat dengan menyudutkan pihak kepolisian.
“Saya ingin sampaikan kalau memang ada terjadi seperti itu langsung laporkan ke saya datang ke sini kasi tau, polisi yang minta bayaran pribadi itu kasi tahu namanya siapa dan kasi tunjuk,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (18/20).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Abepura dan Kapolres Mamberamo Raya ini memastikan akan menindak anggotanya jika memang terbukti, dan dirinya juga tidak akan segan-segan menindak dalang penyebar hoax.
“Tapi saya juga akan tindak siapa penyebar berita hoax di luar untuk mencemarkan nama institusi,” katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan pihak kepolisian Polres Jayawijaya saat ini tidak menutup kemungkinan membuat kaget sebagian orang karena terjaring.
Bagi para pelaku kejahatan kesempatan atau ruang untuk melakukan kejahatan menjadi sempit, baik curanmor, jambret, miras dan lainnya.
“Jadi mungkin mereka alami tekanan dengan adanya razia dam patroli-patroli sehingga bisa saja menyebarkan berita-berita hoax untuk mencemarkan nama kesatuan. Tapi seandainya ada tetap saya tindak,” ungkapnya.
Kapolres juga telah memerintahkan kasat lantas agar penitipan-penitipan pembayaran bank tidak dilayani namun langsung berurusan dengan petugas bank.
“Kalau ada anggota saya yang nakal pasti ditindak, aturan di kepolisian jelas. Namuan razia ini akan terus dilakukan sepanjang tahun 2020,” tutupnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Iptu Baharudin Buton, mengatakan dalam pembayaran tilang telah dibuka loket khusus untuk mempermudah para pemilik kendaraan.
“Jadi tidak lagi dititip ke anggota polisi tapi dibayar langsung ke pegawai bank untuk disetorkan ke kas negara,” katanya.
Menurutnya, jika selama ini masyarakat harus ke bank untuk mengantrik kini lebih dipermudah dengan dibukanya loket pembayaran tilang, apalagi akhir-akhir ini warga cukup membludak.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak bank dalam hal ini bank BRI untuk pembayaran PNBP SKCK SIM dan kegiatan-kegiatan kepolisian lainnya,” tandasnya. (*)