Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com,JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyimpulkan bahwa perampasan senjata milik anggota Brimob di Wamena dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Nduga.
Ia mengatakan, kuat dugaan penyerangan terhadap Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Wamena pada 18 Juni lalu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
“Dugaan kuat dilakukan oleh kelompok Nduga,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (20/6/2022).
Menindaklanjuti hal itu, Polisi kata Fakhiri tengah mengambil langkah-langkah tegas untuk menindak para pelaku.
“Kami tidak akan membiarkan siapapun di negara ini yang hidup seenaknya dengan melakukan kekerasan-kekerasan, baik itu kepada masyarakat ataupun aparat TNI-Polri,” ujarnya.
Polda Papua pun telah mempersiapkan kekuatan personel tambahan untuk menangkap para pelaku.
Dalam kasus ini, anggota KKB tak hanya membunuh Bripda Diego Rumaropen, namun juga merampas dan membawa lari dua senjata api yang saat itu dipegang korban.
Kata Fakhiri, dua senjata tersebut dimungkinkan kini dalam perjalanan ke Nduga. “Laporan terakhir sudah menuju ke sana (Nduga),” ungkapya.
Mengatasi hal ini, Kapolda Fakhiri pun telah berkoordinasi bersama TNI untuk mengingatkan personel terutama yang berada pada pos-pos di jalur rawan agar lebih waspada.
“Saya akan mengirim Brimob juga dalam waktu dekat dan besok saya akan ke Wamena. Dan apabila di dalam internal ada kesalahan prosedur, maka tentu akan dikenakan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Bripda Diego Rumaropen tewas diserang OTK di Distrik Napua, Kabupaten Wamena.
Dua senjata api yang dipegang Dioga juga hilang. Polisi menyebutkan senjata tersebut dirampas anggota KKB.
Sejumlah langkah terkait kasus itu pun langsung diambil Polda Papua untuk menangani masalah tersebut. **