Kapolda Papua Hadiri Rapat Rencana Pemekaran Pasca Perubahan UU Otsus

Foto bersama Kapolda Papua dengan peserta rapat di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Papua. (foto: Humas Polda Papua)
banner 468x60

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K menghadiri kegiatan rapat rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua (Provinsi dan Kabupaten) pasca perubahan UU Otonomi Khusus Papua, di ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Papua Jalan Soa-Siu Dok II Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Provinsi Papua,Senin (14/02/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th dan di ikuti Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Dr. Ahmad Bastian SY, Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE.,M.M.

banner 336x280

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th mengatakan tujuan kami kesini adalah untuk inventarisasi materi dan usulan pemekaran pasca perubahan UU Otsus Papua.

‘’Lahirnya UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, khususnya pasal 76 menciptakan era baru bagi masa depan Papua. Pasal tersebut  merupakan afirmasi tujuan otsus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua,’’ terang Fernando Sinaga.

Adapaun mekanisme pemekaran yakni UU Otsus menetapkan pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua.

Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th menambahkan bahwa pemekaran daerah provinsi dan kabupaten / kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa yang akan datang.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K dalam kesempatannya mengatakan bahwa TNI Polri siap mengantisipasi adanya dampak yang terjadi yang pastinya akan mengarah ke isu merdeka. ‘’Saya berharap aspirasi yang disampaikan saudara saudara saya disini bisa diputuskan secara bijak di pusat nanti. Kami Polri sudah mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat dengan cara pendekatan kesejahteraan. Perlu digaris bawahi bahwa kami dari pihak Kepolisian selalu siap mendukung kebijakan pemerintah,’’ jelasnya ** (Humas Polda Papua)

 

banner 336x280