Kabupaten Tolikara Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19

Bupati Kabupaten Tolikara, Usman Wanimbo. (foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Nethy DS| PAPUAInside.com, KARUBAGA— Bupati Usman Wanimbo menetapkan status Kabupaten Tolikara darurat bencana Non-Alam Covid-19 (Corona Virus) untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19 ke wilayah tersebut.

Status darurat bencana non alam Covid-19 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.4/62/TAHUN 2020 tanggal 19 Maret 2020. Bersamaan dengan itu diterbitkan juga SK Nomor : 188.4/63/TAHUN 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Tolikara.

Penetapan Status Siaga di Kabupaten Tolikara ini dilakukan dua hari setelah Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan surat pernyataan ber-Nomor: 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang  Penetapan Status Siaga Darurat Pengendalian Corona Virus Dessease (Covid-19) di Provinsi Papua.

‘’Penetapan siaga darurat menghadapi virus corona (covid-19) sudah dinyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe, maka saya selaku Bupati Tolikara wajib merespon secara cepat, karena covid-19 ini  harus secepatnya kita cegah penyebarannya di Kabupaten Tolikara,’’ ujarnya seperti dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com.

Bupati Tolikara Usman G Wanimbo bersama pejabat di Kabupaten Tolikara dalam suatu kegiatan. (foto: istimewa) 

Bupati Wanimbo menunjuk Wakil Bupati Tolikara Denis Wanimbo sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Kabupaten Tolikara, dan Sekretaris Daerah Anton Wakarwani sebagai wakil ketua.

Gugus tugas  ini juga melibatkan  semua unsur dan stakeholders mulai dari unsur Forkopimda, pimpinan OPD, NGO, tokoh  agama dan tokoh pemuda.

‘’Saya melihat wabah virus corona ini adalah masalah yang cukup serius karena menyangkut keselamatan masyarakat sehingga pencegahannya harus ditangani secara sungguh-sungguh,’’ tegasnya.

Kepada seluruh tim yang tergabung dalam gugus tugas dipesankan bekerja keras dan mengambil langkah-langkah konkret dan terukur guna mencegah menyebaran virus corona ini di wilayah Kabupaten Tolikara.  ‘’Saya juga meminta kepada gugus tugas untuk melakukan analisis secara mendalam dampak sosial-ekonomi yang timbul  sebagai akibat dari  adanya  kebijakan  lockdown  yang ditetapkan pemerintah provinsi. Kita semua sangat mendukung keputusan Gubernur yang menglockdown wilayah Papua guna membatasi bahkan menghalangi  mobilitas orang dari luar yang berpotensi  terinfeksi virus. Oleh karena itu aspek  ekonomi masyarakat  Tolikara juga harus menjadi perhatian kita semua,’’ jelasnya.

Dikatakan, jika langkah-langkah pencegahan ini dapat dilakukan secara ketat dan tegas, kita dapat keluar dari masalah wabah virus corona ini secara lebih cepat.

Kepada seluruh masyarakat Tolikara diingatkan agar benar-benar memperhatikan seluruh imbauan pemerintah dalam upaya  pencegahan covid-19 untuk menerapkan social distancing (jaga jarak kontak) serta perilaku hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari  penularan virus ini.

‘’Kita tidak perlu terlalu panik tetapi tetap harus hati-hati  dan memperhatikan seluruh imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Tolikara,’’ pesannya. **