Jokowi Kembali Terbitkan Inpres Percepatan PON dan Peparnas di Papua

Presiden Jokowi dan staf usai memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pembahasan persiapan pelaksanaan PON XX tahun 2020 di di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (17/1/2020) lalu. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari  Jumat kembali menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

banner 336x280

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa melalui rilis yang diterima PAPUAinside, com, Selasa (21/1/2020).

Kapisa mengatakan, Inpres Nomor 1 tahun 2020  ini adalah penguatan terhadap Inpres Nomor 10 tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Menurutnya, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Inpres Nomor 1 tahun 2020.

“Ini tentunya meningkatkan semangat dan optimisme kami PON akan terselenggara sesuai jadwal,  yaitu 20 Oktober sampai 2 November 2020 ini,” katanya.

Dikatakannya, Inpres ini sudah lama dinantikan, lantaran memuat instruksi dari Kepala Negara kepada seluruh stakeholders, baik Kementerian/Lembaga maupun TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Papua, untuk mempersiapkan penyelenggaraan PON XX dengan baik.

“Jadi Inpres ini merupakan payung hukum, untuk membangun beberapa venue, yang hingga kini belum dikerjakan seperti sepatu roda dan panahan,  termasuk penataan kawasan di beberapa venue.

“Kami akan segera sosialisasikan Inpres ini di daerah, agar dapat menjadi pegangan dalam penyiapan penyelenggaraan PON XX Pekan Paralimpik Nasional XVI,” terangnya.  **

banner 336x280