Jika PON XX Dilaksanakan di Dua Provinsi PP 17 Harus Direvisi

Suwarno, Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi KONI Pusat. (foto: Ignas Doy)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dari 47 cabang olahraga (cabor) yang diusulkan di PON XX Papua 2020, disepakati hanya 37 cabor, 10 cabor dicoret untuk tidak dipertandingkan di Bumi Cenderawasih.

banner 336x280

Kini, muncul wacana 10 cabor yang dicoret tersebut dipertandingkan di provinsi lain.

“Ya, jika PON  XX dilaksanakan di dua provinsi, maka harus direvisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2007 tentang Pelaksanaan PON. Dalam Pasal 11 disebutkan PON dilaksanakan di satu provinsi,” tegas Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi KONI Pusat, Suwarno, ketika dikonfirmasi di sela-sela Chef de Mission (CdM) Meeting – II KONI Se-Indonesia di Suni Garden Lake Hotel &  Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (14/2/2020) malam.

Suwarno menjelaskan,  saat rapat koordinasi kaukus KONI Provinsi Se-Indonesia di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tahun 2019 lalu, menyepakati, jika 10 cabor yang dicoret di PON XX Papua 2020, dipertandingkan di luar provinsi Papua.

“Saya punya dokumennya perwakilan 34 KONI Se-Indonesia menandandatangani, jika 10 cabor yang dicoret di PON XX Papua 2020, dipertandingkan di luar provinsi Papua,” katanya.

Namun demikian, ujarnya, proses untuk 10 cabor ini terkendala pada PP Nomor 17 tahun 2007 tentang pelaksanaan PON.

Menururnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat Rapat Terbatas (Ratas) III tentang persiapan PON XX Papua 2020 di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu, mendapat laporan terkait 10 cabor yang dicoret  di PON XX Papua 2020, Jokowi memberikan petunjuk, kalau memang hambatannya karena PP 17,  untuk direvisi.  “Sekarang bawa kesini saya tandatangani,” ujar Jokowi, sebagaimana ditirukan Suwarno.

Dikatakannya, PP 17 sudah direvisi dan  ditandatangani Presiden. Tapi begitu ditandatangani, KONI Se-Indonesia  menggelar rapat di Jakarta, justru  KONI Papua tak setuju, jika 10 cabor yang dicoret  di PON XX Papua dipertandingkan di luar Papua.

Ia menjelaskan, pada saat Ratas II tentang persiapan PON XX Papua 2020 di Istana Negara, Jakarta,  Gubernur Papua Lukas Enembe mengusulkan, agar 10 cabor dari 47 cabor  dikurangi. Presiden pun menyetujui dan mengusulkan 3 hal.

Pertama, hanya  37 cabor yang dipertandingkan di PON XX Papua 2020. Kedua, PON XX Papua tetap dilakukan di tahun 2020. Ketiga, penggunaan cluster waktu itu yang disetujui, yakni  Jayawijaya dan Biak Numfor. Tapi  2 cluster itu dicoret oleh Gubernur Papua.

Suwarno menjelaska, KONI Pusat melihat kondisi seperti ini kemudian menyikapinya, yakni bagaimana cara mencoret 10 cabor ini. Ada 4 alasan, pertama, kalau tempat pertandingannya tak tersedia.

“Gubernur Papua menyampaikan kepada Presiden, bahwa di Papua tak balap sepeda, sehingga cabor ini dicoret,” bebernya.

Kedua, cabor lain pertimbangannya adalah mereka yang tak masuk Olimpiade berprestasi.  Indonesia mempunyai 32 cabor Olimpik, tapi ada cabor yang tak berprestasi belum ikut.

Ketiga, cabor non Olimpik yang berprestasi, seperti silat dan Wushu itu belum masuk Olimpik, tapi berprestasi, sehingga dimasukkan dalam 37 cabor PON XX Papua.

Keempat, KONI Pusat juga bicara kemampuan tuan rumah  PON XX Papua. Tuan rumah kemungkinan akan mendapat medali dari mana cabor mana saja.

Sebelumnya, Menpora Zainudin Amali saat meninjau Stadion Papua Bangkit di Sentani, Kamis (13/2/2020), mengatakan PON XX tahun 2020 hanya digelar di Provinsi Papua.

“Jika 10 cabor yang dicoret  dari PON XX  ingin dipertandingkan di luar Papua, kami dan Ketua Umum KONI Pusat berencana membahas bersama Gubernur Papua,” ujar Menpora. **

 

banner 336x280