Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, MERAUKE—Kepala Suku Kanum Jeremias Karika Ndimar membeberkan kekecewaannya. Pasalnya, selama ini tak ada pengakuan terhadap suku Kanum, terutama dari pemangku kepentingan atau stake holder.
Hal ini disampaikan Jeremias Karika Ndimar, ketika kegiatan menoken di Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (14/8/2024).
Kegiatan menoken tersebut diikuti tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Komunitas Menoken Animha, Komunitas Menoken Mamta dan The Samdana Institute Bogor.
Papua Paradise Center (PPC) Merauke merencanakan menyusun empat buku saku bahasa suku Kanum.
Sebelumnya, PPC telah menyusun buku saku bahasa Malind, terdiri dari dialeg Wanggali Mayan dan Duh Milah. Buku saku bahasa Malind ini telah diterjemakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, untuk diperkenalkan dan dibagi ke sekolah-sekolah formal di Kabupaten Merauke.
Jeremias pun memberikan dukungannya kepada PPC Merauke, yang telah mengambi inisiatif menyusun empat buku saku bahasa suku Kanum.
“Saya minta kita berjalan bersama, bergandeng tangan untuk pengajaran empat bahasa suku Kanum kepada generasi muda,” tutur Jeremias.
Sebagaimana diketahui, Suku Kanum (Kanume) adalah sebuah kelompok etnis yang mendiami kawasan perbatasan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dan Papua Nugini.
Suku Kanum dianggap sebagai sub-suku Malind, namun mereka memiliki bahasa tersendiri, yakni bahasa Kanum yang termasuk dalam rumpun bahasa Yam, sehingga lebih mendekati bahasa Yei dan suku-suku di Papua Nugini, jika dibandingkan dengan bahasa Malind yang merupakan kelompok etnis lokal terbesar di Merauke.
Suku ini merupakan salah satu kelompok etnis yang tinggal di Kawasan Taman Nasional Wasur. Dalam masyarakat suku Kanum terdapat beberapa marga, antara lain Mbanggu, Ndimar, Ndiken, Sanggra, Mayuwa, Gelambu, dan Kul. **














