Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemakaman jenazah pasien Covid-19 sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI dan World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia.
Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, saat jumpa pers via Zoom Streaming Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura, Selasa (07/04/2020).
Dikatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua, agar prosesi pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan sesuai SOP.
“Kami jamin jenazah pasien Covid-19 tak akan menular ke orang lain, jika dilakukan pemulasaraan dengan baik. Sebaliknya jenasah pasien Covid-19 akan menular ke orang lain, jika tak dilakukan pemulasaraan dengan baik,” jelas Silwanus.
Sebelumnya, data dari Tim Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, hingga Rabu (08/04/2020) pukul 19.00 WIT, 5 pasien dinyatakan meninggal dunia. Masing-masing 2 pasien di kota Jayapura dan Mimika 3 pasien.
Dikatakan, pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat secara umum, ketika pasien Covid-19 dinyatakan meninggal, maka di sebuah rumah sakit yang merawat pasien tersebit telah dilengkapi SOP, khususnya pemulasaraan jenazah.
Silwanus memberikan gambaran, ketika pasien Covid1-19 dinyatakan meninggal dia akan mengenakan pakaian.
Kemudian dia akan dibungkus dengan plastik kedap air. Sesudah itu dia akan dilap kemudian didisinfektan.
Kemudian ditaruh lagi dalam kantong mayat. Kemudian didisinfektan lagi. Kemudian diletakan lagi didalam peti mati dilakukan disinfektan lagi. Kemudian peti matinya disolder.
Sesudah disolder ditutup dengan sangat erat. Setelah disolder didisinfektan lagi dan ditutup dengan sangat erat.
Kemudian kita lakukan disinfektan lagi dan petugas- petugas yang membawa baik itu mulai dari rumah sakit naik ke mobil ambulance. Kemudian diletakan di liang lahat. Ketika masuk didalam liang lahat juga dilakukan disinfektan. **