Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, Jayapura—Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua, bakal menerapkan sistem pembayaran e-Money, untuk menarik bea masuk bagi kendaraan bermotor, khususnya di Jembatan Youtefa, yang dimulai pada Januari 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman, usai menghadiri upacara bendera peringatan Hari Bakti PU ke-74 tahun 2019 di Lapangan Lantamal X Jayapura, Hamadi, Selasa (3/12).
Girius menjelaskan, pihak melakukan uji-coba bagi kendaraan bermotor, yang melintasi Jembatan Youtefa pada Desember 2019. Tapi terhitung Januari 2020 sudah menerapkan e-Money.
Ditanya koordinasi dengan SKPD terkait, untuk penerapan e-Money di Jembatan Youtefa, jelasnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Papua. Dan Pemprov Papua menyerahkan wewenang tanggungjawab pemungutan e- Money kepada Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, untuk masuk sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah). **