Januari 2020, Pemprov Papua Terapkan e-Money di Jembatan Youtefa

Wamen PUPR John Wempi Wetipo menjadi Irup pada upacara bendera peringatan Hari Bakti PU ke-74 tahun 2019 di Lapangan Lantamal X Jayapura, Hamadi, Selasa (3/12). (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, Jayapura—Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua, bakal menerapkan sistem pembayaran e-Money, untuk menarik bea masuk bagi kendaraan bermotor, khususnya di Jembatan Youtefa, yang dimulai  pada Januari 2020 mendatang.

banner 336x280

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Provinsi Papua Girius One Yoman, usai  menghadiri upacara bendera peringatan Hari Bakti PU ke-74  tahun  2019 di Lapangan Lantamal X Jayapura, Hamadi, Selasa (3/12).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Girius One Yoman. (foto: istimewa)

Girius menjelaskan, pihak melakukan uji-coba bagi kendaraan bermotor, yang melintasi Jembatan Youtefa pada Desember 2019. Tapi terhitung Januari 2020  sudah menerapkan e-Money.

Ditanya koordinasi dengan SKPD terkait, untuk  penerapan e-Money di Jembatan  Youtefa, jelasnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Papua. Dan Pemprov Papua menyerahkan wewenang tanggungjawab  pemungutan e- Money kepada Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, untuk masuk sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah). **

banner 336x280