Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA— Aparat Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil membekuk seorang penjambret yang beraksi pada Senin (18/05/20) siang di jalan Papua, Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen menjelaskan kejadian bermula ketika kedua korban yakni Jefri Patungan (23) dan Selpia Parayo (24) batu saja berbelanja dan hendak kembali ke rumahnya di Lokasi Tiga, namun dalam perjalanan keduanya dihadang oleh pelaku WP (27) dan JW.
“Saat menghadang, para pelaku ini langsung menodongkan alat tajam ke arah korban dan merampas handphone milik korban serta uang senilai Rp 100 ribu,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, beberapa orang warga yang kebetulan ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wamena kota.
Anggota piket yang bertugas bersama anggota Dalmas langsung merespon laporan tersebut dengan turun ke tempat kejadian perkara.
“Dari hasil pengejaran, satu orang pelaku berinisial WP (27) berhasil ditangkap, sedangkan JW berhasil melarikan diri,” beber Rumaropen.
Saat ini pelaku WP tengah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. **













