Jalani Isolasi, Tahanan Pasien Covid-19 Kabur dari Polsek Abe

Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw. (foto: istimewa)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw langsung memerintahkan aparat Kepolisian setempat untuk mengejar 6 tahanan yang kabur dari rutan di Polsek Abepura.

Enam tahanan tersebut berstatus sebagai pasien Covid-19 yang ditahan di Polsek Abepura, namun tiga diantaranya sudah berstatus negative dari hasil test terakhir.

Terkait masalah ini, Kapolda Paulus Waterpauw mengatakan akan segera melakukan evaluasi. “Apakah ini karena tak sesuai protap, tak sesuai SOP dalam mengawasi tahanan, akan kami lihat,” jelas Paulus Waterpauw.

Ia juga mengutarakan keprihatinannya terhadap upaya anggota Polsek dan Polres.  “Saya lihat mereka kurang disiplin dalam rangka menjaga dan mengawasi para tahanan,” kata Waterpauw, Senin (06/07/2020).

Disampaikan, Kantor baru Polsek Abepura sendiri digunakan untuk khusus tahanan Covid-19. Sedangkan tahanan lain ada di kantor Pos Abepura.

“Yang kabur tahanan Covid-19, ada 10 tahanan disini karena di Polresta sudah penuh,” ujarnya.

Ia mengakui,  tahanan Covid-19 di kantor Polsek Abepura tak diborgol sebab masuk kategori isolasi sambil pengobatan.

“Rupanya  hal itu justru menjadi kesempatan tahanan untuk melarikan diri,” jelas Kapolda. **