Ini Empat Rekomendasi DPRD Jayawijaya Terkait Penolakan DOB di Lapago

Penyerahan rekomendasi DPRD Jayawijaya terkait penolakan DOB kepada perwakilan rakyat Lapago. (Foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas |

PAPUAInside.com, WAMENA – DPRD Kabupaten Jayawijaya secara resmi menyerahkan arsip rekomendasi sebagai bukti tindak lanjut DPRD Jayawijaya terkait pernyataan sikap warga Lapago dalam menolak DOB yang disampaikan saat demo pada Kamis 10 Maret 2022.

banner 336x280

Dalam surat rekomendasi tersebut tertuang empat poin.

Poin pertama  DPRD Jayawijaya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam aksi demo di kantor DPRD Jayawijaya hingga berjalan baik dan aman.

“Kedua, terkait rencana Daerah Otonom Baru (DOB), DPRD Jayawijaya meminta kepada jajaran di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang menangani hal tersebut, agar melakukan kajian yang mendalam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sampai saat ini masih terdapat pro kontra terhadap hal tersebut,” ungkap Hanna Mabel pewakilan anggota DPRD Jayawijaya saat membacakan empat point rekomendasi di halaman gedung DPRD Jayawijaya, Jumat (11/03/2022).

Poin ketiga, DPRD Jayawijaya meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyurati pemerintah daerah di wilayah Lapago selain pemerintah Kabupaten Jayawijaya (Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Pemkab Mamberamo Tengah, Pemkab Nduga, Pemkab Puncak Jaya, Pemkab Pegunungan Bintang, Pemkab Tolikara, Pemkab Yalimo) untuk dapat menerima aspirasi terkait pro kontra permasalahan pemekaran DOB di wilayahnya masing-masing.

Dan yang ke empat, DPRD Jayawijaya meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Lapago sebagaimana terlampir

Arsip surat rekomendasi DPRD Jayawijaya ini diserahkan oleh Anggota DPRD Jayawijaya Yustinus Asso kepada kordinator aksi dari masyarakat Lapago Dano Tabuni.

“Mewakili DPRD wilayah Lapago kami sudah menyurati dan tembusannya itu sudah disampaikan kepada seluruh bupati dan juga DPRD, dan kami sudah mengirimkan juga ke pemerintah pusat,” ungkap Yustinus Asso.

Menurutnya, isi rekomendasi harus diketahui semua rakyat di wilayah Lapago bahwa tuntutan pada demo kemarin telah ditindaklanjuti ke tingkat pusat.

“Kita sebagai anggota DPR sebagai wakil rakyat wajib meneruskan aspirasi. Tetapi semua keputusan dan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita di daerah hanya sebatas mendorong aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di wilayah Lapago,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar hal ini dapat dikawal bersama-sama hingga diputuskan pemerintah pusat.

“Kita daerah tidak punya gigi sama sekali, keputusan apapun semua dari pusat. Untuk itu teman-teman dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Lapago mari kita kawal ini sama-sama,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Danu Tabuni yang menerima rekomendasi tersebut mengatakan bahwa pemerintah harus melihat apa yang dibutuhkan masyarakat dan pemekaran bukan jawaban, karena masih banyak rentetan masalah di Papua yang belum tuntas salah satunya pelanggaran HAM.

“Kami terima arsip ini dan kami akan teruskan juga, pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan sepihak,” ungkapnya.

Senada dengan Danu Tabuni, Ikinia, yang juga sebagai kordinator aksi mengatakan bahwa pernyataan DPRD Jayawijaya mewakili seluruh kabupaten di wilayah Lapago karena Jayawijaya merupakan kabupaten induk.

“Kami akan kawal ini, dan kami tegaskan bahwa pemekaran bukan jawaban. Kami rakyat Papua menolak DOB di Papua,’’ tandasnya. **

 

banner 336x280