Ini Alasan Dewan Gereja Papua Tolak DOB

Dewan Gereja Papua menanggapi wacana dialog damai Komnas HAM RI, ketika Siaran Pers di Kantor Sinode GIDI Sentani, Jayapura, Senin (21/3/2022). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, SENTANI—Dewan Gereja Papua atau West Papua Council of Churches menyatakan menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua. Pasalnya, DOB  sebagai jalan mempercepat pemusnahan Orang Asli Papua (OAP) dan mempermudah eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Papua.

Demikian disampaikan Dewan Gereja Papua melalui Siaran Pers di Kantor Sinode GIDI Sentani, Jayapura, Senin (21/3/2022).

Siaran pers Dewan Gereja Papua ditandatangani oleh Pdt. Benny Giay, Pdt. Andrikus Mofu, Pdt. Dorman Wandikbo dan Pdt. Socratez S.Yoman.

Kami terus memprihatinkan trend meningkatnya jumlah migrasi orang Indonesia masuk di Tanah Papua,” tulis siaran pers.

Menurut Dewan Gereja Papua, beranjak pada laporan berbagai penelitian para ahli dan hasil resmi laporan dan analisis Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pusat Kependudukan dalam kurun waktu 59 tahun Indonesia menduduki tanah dan manusia di Tanah Papua.

“Dari apa yang kami baca dan secara nyata kami alami, dari waktu ke waktu orang Papua terus semakin tersisih dan termajinalkan di atas tanah mereka sendiri,” sebut siaran pers.

Migrasi

Migrasi penduduk Indonesia terus membanjiri Tanah Papua. Pada tahun 1971 jumlah penduduk Indonesia di Tanah Papua 36.000 jiwa dan orang Papua 887.000 jiwa.

Memasuki tahun 2022, jumlah orang Papua di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) 2.300.0001 orang dari total penduduk 5.770.000 orang

Pemekaran Kabupaten/Kota maupun Provinsi di Tanah Papua telah menjadi senjata ampuh pemerintah dalam melakukan politik penguasaan dan pendudukan di Tanah Papua.

Akibat pembangunan pemekaran selama 59 tahun orang Papua secara ekonomi dan sosial budaya diambil alih dan dikuasai warga migran dari Indonesia.

Mereka juga mulai masuk menguasai dalam politik parlemen dan pemerintahan di Tanah Papua.

Saat ini, dari 42 Kabupaten Kota di Tanah Papua, 14 Kabupaten telah dikuasai kelompok warga migran dari Indonesia.

Siasat Penguasaan Tanah Papua.

Sebagaimana kajian Dewan Gereja Papua pada 9 April 2021 yang berjudul Fakta di Tanah Papua: Konflik Kekerasan, Pelanggaran HAM, Kejahatan Lingkungan Hidup dan Penguasaan Tanah Papua Melalui Pengembangan Infrastruktur.

Pada kesempatan ini kembali Dewan Gereja Papua menegaskan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama (2014-2019) hingga pertengahan periode kedua kekuasaannya (2019-2024) menggalang berbagai program pembangunan di Tanah Papua sebagai siasat penguasaan Tanah Papua.

Pembentukan Provinsi dan Kabupaten baru (Infrastruktur Administrasi Pemerintahan atau Birokrasi Negara) merupakan satu kesatuan dari politik pendudukan dan penguasaan Tanah Papua. **