Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Polisi bergerak cepat atas kasus ditemukannya mayat terapung tanpa identitas di Danau Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, SIK, CPHR, CBA mengungkap, korban diketahui bernama Phetrixz D. Omaratan (19).
Dari hasil otopsi, doktek forensik RS Bhayangkara Jayapura tak ditemukan luka dan tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan korban diketahui bernama Phetrixz D Omaratan (19). Hasil otopsi korban oleh Dr Jimmy VJ Sembay, Spf (dokter forensik) di RS Bhayangkara tidak ditemukan luka dan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya, Kamis (30/5/2024) kemarin.
Hasil otopsi juga menyimpulkan korban meninggal dunia karena tenggelam.
“Ia meninggal karena jalan nafas terhalang oleh air, sehingga menimbulkan kegagalan fungsi pernapasan dan mati lemas atau tenggelam,” ungkapnya.
Polisi juga mendapatkan fakta bahwa korban terakhir kali sempat bertemu temannya pada Senin (27/5/2024).
“Ia terakhir kali bertemu dengan temannya yang juga salah satu saksi, pada hari senin 27 Mei 2024 dimana korban meminta tolong kepada saksi untuk menjual handphonenya,” kata AKP Aryya.
Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki – laki ditemukan mengapung di Danau Sentani.
Mayat tanpa identitas ditemukan tepatnya di Kampung Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Rabu, (29/05/2024) pagi.
Warga yang melihat sesosok mayat dalam keadaan mengapung di danau langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. **














