Hutang tak Dibayar, KONI Papua Dilaporkan ke Polda Papua

Pemilik Wisma Junior, Steve Dumbon, menunjuk bukti hutang yang tak dibayar KONI Papua, usai melapor kepada Direskrimum Polda Papua, Jayapura, Senin (8/8/2022). (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 di Provinsi Papua telah usai, namun KONI Papua masih meninggalkan hutang ke pihak ketiga.

Adapun hutang piutang tersebut adalah pembayaran untuk tagihan Wisma Junior di Hamadi, Kota Jayapura senilai Rp 133.950.000.

Pemilik Wisma Junior, Steve Dumbon mengatakan, KONI Papua  masih menunggak wisma yang  dipakai untuk atlet layar selama Training Center (TC) belum juga dibayarkan.

“Segala upaya telah ditempuh, untuk menagi ke KONI Papua, namun hingga kini belum juga dibayarkan,” tegas Steve Dumbon, usai melapor kepada Direskrimum Polda Papua, Jayapura, Senin (8/8/2022).

Steve Dumbon menuturkan, terkait masalah ini ia sudah menagih sisa pembayaran wisma yang dipakai atlit layar selama 19 hari senilai Rp 133.950.000.

“Kami menagih terhitung dari tanggal 20 September 2021 hingga kini belum dibayar KONI Papua, sehingga hari ini saya membuat laporan ke pihak Polda Papua,” ujar Steve Dumbon.

Lebih lanjut, Steve Dumbon menjelaskan, ia sudah berusaha menagi melalui surat, WhatsApp dan bertemu Bendahara KONI Papua.

Dikatakan semua langkah sudah ditempuh, tapi hanya janji-janji dan belakangan ini dihubungi tak ada respon. Terpaksa ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak Polda Papua.

“Mungkin dengan adanya langka ini. Terserah ke Polisi saja, mau mediasi penyelesaian hutang ini atau mau diproses secara hukum. Semua saya kembalikan ke pihak berwajib yakni kepolisisan,” terangnya.

“Yang jadi pertanyaan saya, uang segitu saja tidak bisa dibayar atau apakah KONI Papua tidak ada uang atau memang tidak ada niat untuk membayar sisa hutang tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Papua Kenius Kogoya, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, tapi tak direspon. **