Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mempertanyakan tentang serbuan hoax yang membabi buta dan ditujukan kepada dirinya, baik selaku Kepala Daerah maupun sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) seakan tidak pernah musnah. Bahkan kian hari terus bereskalasi dan cenderung subversif.
Demikian disampaikan Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Rifai mengatakan, hoax yang beredar hari ini adalah mengenai Gubernur Papua dideportasi oleh pemerintah Singapura.
“Kami menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar,” ujar Rifai.
Ia menjelaskan, mereka (kelompok pembuat dan penyebar hoax) menggunakan teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu) dalam memproduksi konten hoax tersebut.
Dikatakan, pihaknya menemukan bahwa berita yang tersebar menggunakan “screen capture” atau tangkapan layar (bukan berupa link/tautan sebuah website).
“Konten gambar tersebut memuat berita yang dipublikasikan oleh (seolah-olah) media Detiknews.com dan bahkan sampai memanipulasi tampilan laman website resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura,” jelasnya.
Dijelaskan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil edit yang ditujukan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional yang besar dan juga mengimitasi laman website Kementerian Dalam Negeri Singapura.
“Oleh sebab itu, kami meminta agar masyarakat dapat bijak apabila menerima kiriman pesan seperti itu,” tuturnya.
Menurut dia, tindakan pelaku pembuat dan penyebar hoax ini tampaknya terlalu arogan dan sudah diluar nalar.
“Perbuatan yang mereka lakukan dengan membawa Kementerian Dalam Negeri Singapura, dalam pusaran konten hoax tentu akan membuat malu bangsa kita di mata pergaulan regional ASEAN,” tegasnya.
Ia pun memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat bergerak dengan cepat dalam menemukan kelompok subversif ini.
“Mereka sudah secara nyata merusak nama baik negara Indonesia, provinsi Papua dan kepala daerah provinsi Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang,” terangnya.
Kondisi penyebaran hoax seperti ini tentunya menghadirkan paranoid bagi banyak pihak, sebab jika pejabat negara atau pejabat daerah saja dapat dengan mudah dirusak reputasinya dengan berita hoax, lantas bagaimana negara dapat melindungi rakyat secara umum?
“Apabila kelompok pembuat dan penyebar hoax tidak segera ditindak, tidak hanya stabilitas politik yang terganggu melainkan peradaban suatu bangsa mungkin saja menjadi terhambat dan akan selalu jalan ditempat,” pungkas Rifai. **