Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Bentrok yang melibatkan oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Memberamo Raya di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Minggu (12/04/2020), mengakibatkan tiga anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia. Masing-masing Briptu Marselino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga dan Briptu Alexander Ndun, mendapat tanggapan dari Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamberamo Raya Yotam Bilasi kepada PAPUAInside.com di Jayapura, Selasa (14/04/2020).
Yotam mengatakan, bentrok antara aparat ini sudah beberapa kali terjadi di Mamberamo Raya. Namun bentrok kali ini berawal dari masalah sepele, yakni masalah pembayaran ojek. Hal ini sebenarnya tak perlu terjadi korban jiwa, bila diselesaikan dengan jalan damai.
Oleh karena itu, ia menyodorkan beberapa hal pasca bentrok Bentrok yang melibatkan oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Memberamo Raya.
Pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Mamberamo Raya, untuk menertibkan pengelolaan ojek setempat. Termasuk mendata putra daerah yang punya hati membangun Mamberamo Raya melalui jasa ojek.
Kedua, segera hentikan kekerasan dan saatnya semua pihak melanjutkan estafet pembangunan di Mamberamo Raya.
“Sebagai anak asli Mamberamo Raya sendiri saya juga tak mau, jika kekerasan dan penembakan terus terjadi. Kitong ini daerah yang paling tertinggal kitong juga mau daerah kita ini harus dibangun dengan baik,” imbuhnya.
Dikatakannya, pihaknya juga menyarankan, agar TNI/Polri tetap melaksanakan Tupoksi menjaga keamanan masyarakat.
Ketiga, Panglima TNI dan Pangdam XVII/Cenderawasih segera menarik Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad, untuk kembali ke satuannya masing masing.
“Kalau bisa tugaskan Koramil dan Kodim, untuk menjaga keamanan khususnya di Mamberamo Raya,” kata mantan anggota DPR Papua Jalur Adat ini.
Menurutnya, pihaknya minta kepada pimpinan TNI, untuk menegakan aturan yang berlaku saat ini yakni proses hukum terhadap aparat TNI, yang terbukti menembak mati tiga anggota Polri.
“Kami minta agar kasus penembakan ini jangan jadi pembiaran. Tapi segera proses hukum, biar ada efek jera dari para pelakunya. Kitong justru harus jaga keutuhan NKRI,” ungkap Yotam. **