Hasil Rapid Test Reaktif, 6 Anggota Polres Jayawijaya dan 2 Tahanan Dikarantina

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen. (foto: Vina Rumbewas)

Oleh : Vina Rumbewas |

PAPUAInside.com, WAMENA — Sebanyak 6 orang anggota Polres Jayawijaya dan 2 orang tahanan ditemukan reaktif setelah dilakukan rapid tes pada 30 anggota Polres Jayawijaya dan 26 orang tahanan yang ada di rutan Polres Jayawijaya pada Jumat (15/05/2020) lalu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, dikatakannya saat ini ke 6 anggotanya telah menjalani karantina, begitupun dengan ke 2 orang tahanan yang juga menjalani karantina dengan menempati ruang sel yang berbeda untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab.

“Anggota kita yang reaktif sudah kami karantina sementara menunggu tes swab, begitu juga dengan 2 tahanan,” ungkapnya, Senin (18/05/20)

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas-tugas aparat kepolisian sangat rentan terpapar Covid-19 sehingga sangat penting untuk dilakukan rapid tes.

Pemeriksaan terhadap 30 anggota polres tersebut dikarenakan para anggota ini selalu melakukan kotandengan tahanan dan terlibat dalam operasi-operasi di lapangan.

“Jika volume kegiatan kepolisian kita perkecil crime akan tetap naik dan menimbulkan keresahan baru, dan bisa memicu permasalahan yang besar, sehingga kegiatan kepolisian tetap dilaksanakan seperti biasa dengan menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.

Lanjutnya Kapolres, pengiriman sampel swab dari para personil dan tahanan yang reaktif akan dikirimkan ke lintangkes karena semua pemeriksaan Covid-19 melalui gugus tugas.

“Jika nanti dua tahanan kita ini hasilnya positif maka kita akan berikan kesempatan kepada mereka untuk menjalani perawatan, setelah sehat baru akan dilanjutkan kembali proses hukumnya,” jelas Rumaropen. **