Oleh : Johni Jonatan Numberi (*)
BADAI wabah pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang sedang menerjang kehidupan kita diberbagai aspek kehidupan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maka sebagai masyarakat kota Jayapura kita mendukung kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kota Jayapura yang mengharuskan kita masuk pada era New Normal dimana kehidupan masyarakat tetap berjalan sesuai protokol kesehatan.
Secara intens kita mengharapkan pemerintah memproduksi konten-konten edukasi informatif yang positif, berkaitan dengan wabah virus disease 2019 (COVID-19), sebagai bagian dari gerakan peningkatan mitigasi bencana non alam, adanya panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19, untuk kota Jayapura baik di tempat kerja perkantoran, pemerintah, perusahaan swasta, industri, IKM-UKM, BUMN/BUMD, serta pusat pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA sampai Perguran Tinggi yang ada di kota Jayapura, sebagai bagian dari langkah-langkah mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19 di lingkungan masing-masing.
Sebagai masyarakat kita mengharapkan kebijakan percepatan penanganan COVID- 19, mengacu pada protokol kesehatan Kemenkes dan WHO ada yang bisa dilaksanakan dan ada yang tidak bisa dilaksanakan sesuai kondisi kota Jayapura pada era new normal.
Peningkatkan fasilitas tempat kerja yang aman dan sehat seperti penataan ruang kantor, ruang kelas, harus ditatah ulang dengan partisi pembatas transparan, sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruang kerja, tersedia bilik sterilisasi di pintu masuk dan tempat pencuci tangan serta sanitasi yang higenis, dengan WC umum di setiap tempat kerja yang bersih.
Adanya pantauan dan ijin berpegian dari pemerintah kota Jayapura bagi warga yang masuk maupun keluar dari kota Jayapura harus melalui karantina kesehatan pelabuhan dan bandar udara. Pemerintah perlu mengatur moda transportasi darat angkutan pribadi maupun umum untuk penerapan physical distancing, terutama angkutan umum takxi sebaiknya juga harus ada ketentuan yang mengatur jumlah penunpang dalam satu taxi dan kewajiban menggunakan masker saat naik taxi.
Perlu disosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk penerapan social distancing, kesadaran warga kota untuk menyesuaikan diri dengan era new normal. Kita mengharapkan keberlangsungan perekonomian masyarakat tetap berjalan seperti pasar/supermarket/tokoh tetap dibuka dengan melaksanakan penerapan physical distancing (PPD) pembatasan interaksi fisik.
Pasar harus diatur jaraknya antara satu pedagang dengan yang lainnya, pada jam tutup pemerintah kota berkewajiban semprot desinfektan, berkumpul dikeramain umum tetap menggunakan masker, tersedia tempat pencuci tangan di setiap pusat keramaian dan layanan publik dengan sanitasi yang higenis untuk mendukung tersedianya WC umum yang bersih bagi masyarakat.
Era new normal kita tidak mengembalikan aspek ekonomi, social, dalam kondisi normal seperti sebelum ada wabah Corona, namun setidaknya ekonomi bisa berjalan, aktivitas kantor, sekolah, keagamaan bisa berjalan secara bertahap sesuai ukuran pelaksanaan new normal dengan kondisi kota Jayapura.
Masa era new normal tidak akan bisa mengembalikan ekonomi dalam kondisi normal seperti belum ada wabah Corona. Namun setidaknya ekonomi bisa berjalan secara bertahap. Ukuran keberhasilan new normal bukan pada aspek ekonomi yang kembali ke posisi sebelum wabah.
Ukuran keberhasilannya adalah masyarakat bisa beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan pada semua aspek kehidupan baik aspek ekonomi, aspek kesehatan, sosial, pendidikan, aspek budaya bisa secara bertahap berjalan kembali, sementara penyebaran wabah pandemik COVID-19 tetap bisa dikendalikan oleh pemerintah sampai benar-benar tuntas dan bersih itulah harapan kita sebagai masyarakat kota Jayapura.
Hen Tecahi Yo Onomi T’Mar Ni Hanased. Satu Hati Membangun Kota untuk Kemuliaan Tuhan.
(*) Dosen Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih, Jayapura














