Hakim Perlu Tingkatkan Profesionalisme

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jayapura, menggelar Workshop di Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A, Jayapura, Jumat (17/3/2023). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Hakim perlu meningkatkan profesionalisme, kreatifitas, inovasi, kemudian juga meningkatkan integritas, untuk meraih kepercayaan publik.

“Profesionalisme, kreatifitas, inovasi dan integritas ini menjadi sumber dari pada putusan-putusan yang dibuat, sehingga memberikan rasa keadilan, memberikan ketenteraman bagi masyarakat dan memberikan rasa diperlakukan yang sama dengan masyarakat yang lain,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting, SH, MH, ketika menjadi nara sumber Workshop yang digelar Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jayapura di Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A, Jayapura, Jumat (17/3/2023).

Workshop ini digelar dalam rangka HUT ke-70 IKAHI, mengusung tema Bersama IKAHI Kokohkan Integritas Peradilan, Raih Kepercayaan Publik.

IKAHI Cabang Jayapura terdiri dari Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan Pengadilan Militer Jayapura.

Workshop ini menampilkan nara sumber, antara lain, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting, SH, MH, Penghubung Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Papua Methodius Kossay dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura Derman P. Nababan, SH, MH.

Asli Ginting menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan baik secara regular, dalam waktu-waktu tertentu atau secara mendadak.

“Jadi kapan saja kami bisa turun tiba-tiba, untuk melihat keadaan ke pengadilan-pengadilan negeri atau dalam keadaan-keadaan yang bersifatnya terjadwal,” tuturnya.

Sementara itu, Methodius Kossay mengatakan, Komisi Yudisial adalah mitra kerja lembaga pengadilan yang ada di Papua.

Ia mengatakan, meski Penghubung Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Papua baru dibentuk tiga bulan, namun pihaknya tetap berharap bahwa komunikasi dengan mitra kerja yang ada di Papua tetap berlanjut.

“Memang ada beberapa laporan dari masyarakat, yang masuk ke kami, tapi tentu perlu klarifikasi sesuai laporan yang masuk ke kami. Setelah itu kami langsung tindak lanjuti ke pusat,” tukasnya.  

Dikatakan salah satu tugas Komisi Yudisial adalah bagaimana mengadvokasi hakim dan juga menjaga marwah hakim.     

Derman P. Nababan mengatakan, workshop ini tujuannya selain mendapatkan penguatan mitra kerja juga mendapatkan masukan dari Komisi Yudisial.

“Kedepan IKAHI di seluruh Indonesia harus bergerak bersama Komisi Yudisial, walaupun peran dan fungsinya berbeda,” tukasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *