Gunakan Fasilitas Teleconfrence, Ketua PN Nabire Melantik Pimpinan DPRD Puncak

Pelantikan pimpinan DPRD Puncak periode 2019-2024 dilakukan melalui fasilitas teleconfrence. (foto: Diskominfo Puncak)

Oleh: Nethy DS|PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pelantikan Pimpinan DPRD Puncak periode 2019-2024 dilaksanakan berbeda dari pelantikan anggota DPRD Puncak pada 12 Desember 2019 lalu.

Jika pelantikan sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Wamena Erenst Jannes Ulaen,SH,M.H, menghadiri langsung rapat paripurna pelantikan di ruang rapat DPRD Puncak di Ilaga, kali ini pelantikan dilakukan dari Nabire melalui fasilitas teleconference.

Tata cara pelantikan tidak berubah semuanya dilakukan sesuai protocol, hanya saja yang dilantik maupun yang melantik berada di tempat berbeda, Jumat (24/04/2020).

Tiga pimpinan yang dilantiik, Lukius Newegalen, S.IP sebagai Ketua DPRD, Manase Wandik, SE, sebagai Wakil Ketua 1, Elpiau Hagabal, S,Sos, sebagai Wakil Ketua II.

Penandatanganan berita acara pelantikan. (foto: Diskominfo Puncak)

Bupati Puncak Willem Wandik dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pelinus Balinal,S,Sos,Ag, mengatakan acara peresmian yang dilaksanakan kali ini merupakan yang pertama kali di Kabuten Puncak, dimana pelantikan dilakukan secara visual atau online dengan jarak jauh, tidak sebagaimana biasanya, disebabkan oleh kondisi  pandemic wabah covid 19 yang terjadi diseluruh dunia.

“Kondisi ini pulalah, yang menyebabkan sehingga acara peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Puncak, ini mengalami penundaan beberapa waktu yang lama, sehingga solusinya peresmian dilakukan secara online pada hari ini,” ujarnya.

Lanjut Pelinus Balinal, acara pelantikan atau peresmian secara online yang dilaksanakan dalam masa pendemi wabah covid 19, ini tetap sah, karena sudah diatur pelaksanaanya dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 10/SE/IV/2020, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan melalui media elektronik/teleconfrence pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Pelantikan pimpinan DPRD Puncak di masa pendemic covid-19 tetap memperhatikan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker. (foto: Diskominfo Puncak)

“Sehingga mengacu pada surat edaran kepala BKN RI ini, maka pelaksanaan peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Puncak periode 2019-2024 ini adalah sah dan sama derajat keabsahannya sebagaimana dilakukan selama ini,” tuturnya.

Wakil Bupati, juga menyampaikan selamat kepada para pimpinan dewan yang baru dilantik, dirinya berharap agar keharmonisan  dan kemitraan antara pemerintah Kabupaten dan DPRD yang sudah terjalin baik pada periode sebelumnya, juga bisa terbina pada periode ini, karena keberhasilan pembangunan daerah, sangat ditentukan oleh hubungan yang kondusif antara dua lembaga ini.

“Ke depan harapan saya, sebagai kepala daerah adalah hubungan kerja yang baik ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga proses perencanaan pembangunan dan distribusi anggaran serta pelaksananya dapat dilakukan secara efisien, efektif dan terukur untuk mengejar ketertinggalan dalam seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Puncak,” pungkasnya.** (Sumber: Diskominfo Puncak)