Gubernur Waterpauw Dorong Manokwari Jadi Kota Hijau

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw bersama saat tiba di Kampus UNIPA Manokwari Papua Barat menghadiri Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Ir Marsudi ST, SE, MM. (Foto: Tim Media PGPB)
banner 468x60

PAPUAInside.com, MANOKWARI— Kota Manokwari yang merupakan Ibu Kota Provinsi Papua Barat akan didorong menjadi kota hijau bekerjasama dengan Universitas Papua atau UNIPA.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si dalam sambutannya saat Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Lingkungan Dr Ir Marsudi ST, SE di Universitas Papua ( UNIPA), Selasa (07/06/2022).

banner 336x280

‘’Saya bayangkan suatu saat kita keluar dari Bandara Manokwari langsung disuguhi pemandangan yang indah, hijau, menyejukkan siapa saja yang melihatnya. Kita jadikan Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat kota yang menyejukkan,’’ ujar Waterpauw.

Terkait rencana menjadikan Manokwari Kota Hijau, Penjabat Gubernur Papua Barat sudah bertemu dengan Bupati Manokwari Hermus Indow untuk berbagi tugas. ‘’Saya sudah bicara dengan Bupati Manokwari untuk membangun penghijauan di Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat,’’ jelasnya.

Waterpauw mengajak semua pihak melalui kemampuan intelektual yang dimilikinya terlibat secara langsung dalam mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan funding fathers.

‘’Dari Timur Indonesia ini ke depan lahir anak-anak bangsa yang luar biasa, jadi tokoh-tokoh  intelektual yang mengisi bagian perjalanan hidup bangsa ini. Saya selalu ingatkan tugas kita hari ini tidak  berjuang tetapi mengisi kemerdekaan yang sudah diraih dengan pengorbanan para funding father’s kita pejuang yg terdahulu. Hari ini tugas kita untuk mengisi, ada kemampuan ientelektual yg kita punya, kita bangun bersama,’’ jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Waterpauw juga memberikan apresiasi kepada Dr Marsudi yang meraih doctor di UNIPA dan merupakan pencapaian yang patut diikuti oleh semua dosen karena memang ada ketentuan bahwa 10% tenaga pendidik di suatu Peguruan Tinggi harus diisi oleh dosen yang bergelar doctor.

Promosi doctor ini kiranya mendorong semua pihak untuk menghasilkan SDM yang baik dan hebat untuk mengisi perjalanan kehidupan bangsa. **

banner 336x280