Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura— Pemahaman isu gender di Provinsi Papua dinilai masih rendah, sehingga kondisi ini antara lain berdampak pada perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi isu gender.
Hal ini dijelaskan Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Johana OA Rumbiak ketika membuka Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Auditor/Pengawas di Provinsi Papua di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Kamis (26/9).
Kegiatan ini diikuti perwakilan OPD di Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura, dihadiri Asdep Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Niken Kiswandari dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A-KB) Provinsi Papua Anike Rawar.
Dikatakan Gubernur, salah- satu upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, guna meningkatkan kualitas hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan adalah melalui PUG dalam pembangunan nasional sesuai Inpres 9 tahun 2000 dan Permendagri No. 67 tahun 2011 tentang PUG di daerah.
Bahkan untuk mempercepat pelaksanaan strategi PUG, sesuai target yang ditetapkan baik di Kemendagri/ Lembaga maupun di daerah, maka dikeluarkan Surat Edaran 4 Menteri tahun 2012 yaitu Kementerian Percepatan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Strategi Nasional (Stranas) percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui PPRG yang diintegrasikan kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran mulai dari kebijakan, program, kegiatan, monitoring dan evaluasi.
Untuk itu, ujarnya, salah- satu wujud pelaksanaan PUG adalah adanya PPRG. Dua proses tersebut saling terkait dan terintegrasi, untuk mengatasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pelaksanaan pembangunan antara perempuan dan laki-laki, anak laki-laki dan anak perempuan serta kelompok yang berkebutuhan khusus.
Dikatakan, percepatan pelaksanaan PUG melalui PPRG sesuai Surat Edaran bersama tersebut, dalam beberapa tahapan sudah dilakukan di Provinsi Papua dengan melakukan penguatan kelembagaan PUG yaitu terbentuknya kelompok kerja PUG, fokal poin gender maupun tim teknis analisis anggaran daerah ditingkat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagian telah terbentuk kelompok kerja PUG, termasuk di Kota Jayapura.
Untuk itu, keterampilan dan kapasitas SDM khusunya para auditor menjadi bagian yang penting, untuk disiapkan dalam rangka advokasi percepatan PUG melalui mekanisme PPRG.
Ia menjelaskan, pemahaman yang kuat tentang isu gender, PUG dan PPRG dan para auditor akan dapat memastikan pelaksanaan strategi PUG melalui PPRG pada program-program prioritas di OPD dapat terlaksana.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A- KB Provinsi Papua, Anike Rawar, kegiatan PPRG merupakan salah -satu mekanisme yang dibangun, untuk mempercepat pelaksanaan strategi PUG dalam pembangunan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat terintegrasi dalam semua bidang pembangunan. Karena tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi para pengawas/auditor di Propinsi Papua, sehingga mampu memastikan program-program responsif gender dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan output yang diharapkan,” katanya.
Menurut Anike, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan di beberapa kabupaten lagi dalam waktu dekat, karena pihaknya ingin adanya pemahaman yang kuat dari para auditor tentang isu gender, sehingga dapat memastikan program-program prioritas terkait dengan penyelamatan ibu dan anak dapat diakomodir pada OPD terkait di Papua. **