Gandeng DPPAD Papua, MoU dan Launching Bawaslu Go to School

Penandatanganan MoU dengan DPPAD Provinsi Papua dan Launching Program Bawaslu Go to School di Hotel Horison, Kotaraja, Jayapura, Rabu (07/10/2020). (Foto: Dok/Bawaslu Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menggandeng Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua menggelar MoU dan Launching Program Bawaslu Go to School di Hotel Horison, Kotaraja, Jayapura, Rabu (07/10/2020).

Turut hadir Komisioner Bawasl RI Mochammad Afifuddin, SThI, MSi, Ketua Bawaslu Papua Metusala Infandi, Kepala DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait dan siswa-siswi SMA di Kota Jayapura.

Mochammad Afifuddin mengatakan, setelah penandatangan MoU dan lauching Bawaslu Go to School langsung melakukan kerja-kerja kader pengawas dengan siswa siswa SMA.

“Harapannya, agar siswa-siswi semakin tahu apa itu pengawasan dan apa itu demokrasi yang baik dan bagaimana kita menjaga Pemilu dan menjaga Pilkada kita dengan baik,” terangnya.

Ia juga mengharapkan semakin banyak siswa- siswa dan masyarakat semakin  mengetahui apa tugas Bawaslu dan apa juga yang harus dilakukan untuk penguatan demokrasi di Papua.

Sementara itu, Christian Sohilait mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dan menganggap anak anak sekolah merupakan potensi yang perlu ditolong dan menjadi kekuatan besar, untuk mengawasi Pemilu.

Tapi juga pembelajaran politik yang baik untuk kedepan, karena mereka adalah usia yang produktif atau pemilih muda.

Dikatakan, permasalahan yang sedang dihadapi adalah ketika anak- anak ini akan masuk ke dunia demokrasi setidaknya 3 permasalahan beriringan dengan momentum hari ini.

Pertama, bagaimana anak- anak sekolah di masa usia mereka masuk ke hal- hal yang berkaitan dengan demokrasi ini mereka bisa masuk Pilkada yang sedang berlangsung, baik itu Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Tapi juga mereka langsung mendapat pembelajaran, seperti Pilkada Camat dan Pilkada Kepala Desa.

Kedua, mereka punya usia dimana mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya. Walaupun itu ranahnya KPU, tapi Bawaslu sudah melakukan dengan baik.

Ketiga, mereka bisa jadi corong untuk membantu Bawaslu juga aparat pemerintah dalam menggelar Pilkada yang jujur adil dan bersih. **