Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Partai final cabor tinju kelas berat 81-91 kg PON XX/2021 Papua, antara Erico Kevin K Amanupunjo (Papua) melawan Willis Boy Riripoy (Jateng) dinyatakan tidak sah.
Partai final yang berlangsung di GOR Cenderawasih, Jayapura, Rabu (13/10/2021), berakhir dengan kericuhan.
Demikian disampaikan Ketua Pengprov Pertina Papua Ricky Ham Pagawak (RHP), didampingi Sekretaris Pengprov Pertina Papua Septinus Jarisetouw dan Ketua Harian Pengprov Pertina Papua Rahmad Marimbun, ketika menyampaikan keterangan pers di GOR Cenderawasih, Jayapura, Kamis (14/10/2021).
Menurut RHP pada akhir ronde 3 pelipis mata Willis mengalami luka sobek di mata bagian atas, sehingga wasit Royke Waney (Sulut) menghentikan sementara pertandingan.
Ia memerintahkan Erico ke sudut netral dan memberikan kesempatan dokter ring memeriksa Willis. Lantaran cedera yang dialami cukup serius, yang bisa membahayakan petinju, sehingga wasit memutuskan agar pertandingan dihentikan, sehingga Erico dinyatakan menang RSC atau Referee Stops Contest.
Erico pun merayakan kemenangannya dengan menunjukkan foto mendiang ayah dan ibunya diatas ring. Sepersekian detik kemudian wasit mengubah keputusannya dengan mengangat tangan Willis sebagai pemenang.
Erico turun dari ring dan mendatangi dewan hakim untuk menyampaikan protes. Hal ini kemudian memicu kericuhan dari kubu Papua dan penonton.
Techinical Delegate Hermanto Ginting (Kalsel) mengatakan kedua petinju mengalami benturan kepala, sehingga perhitungan angka dimenangkan Willis.
Tak terima petinjunya dicurangi, maka kubu Papua terus melancarkan aksi protes. Akhirnya dewan hakim memutuskan, untuk memutar ulang rekaman pertandingan kedua petinju.
Dewan hakim dan kedua kubu menuju ruang broadcasting selama kurang lebih satu jam.
“Dalam rekaman pertandingan terlihat jelas bahwa cedera di mata Willis itu akibat hook kanan Erico. Bukan benturan kepala,” terang RHP.
Selanjutnya semua menuju ruang wasit/hakim, untuk membahas dan memutuskan sang pemenang. Tapi pembahasan mengalami kebuntuan.
Dewan hakim akhirnya meminta kubu Papua menyiapkan dua alat bukti, yakni rekaman pertandingan kedua petinju dan hasil visum yang menjelaskan Erico tak mengalami cedera, akibat benturan.
Selanjutnya hasilnya pemenang akan diumumkan keesokan harinya, Kamis (14/10/2021) pagi. Kedua kubu pun sepakat.
“Kami sudah siapkan dua alat bukti yang diminta dewan hakim,” kata RHP.
Namun sesuai waktu yang ditentukan dewan hakim yang ditunggu tak juga muncul. Padahal setelah hasil keputusan dilanjutkan pengalungan medali dan Upacara Penghormatan Pemenang (UPP).
Pasalnya, ada sejumlah petinju yang bertanding sebelumnya juga belum dilakukan pengalungan medali dan UPP.
RHP mengatakan, Ketua Umum PP Pertina Komaruddin Simanjuntak minta bicara empat mata. Permintaan ini dituruti. Mereka pun bertemu.
Komaruddin menyarankan agar masalah ini diselesaikan antara Pemda Papua dan Pemda Jateng, dengan jalan damai dan kekeluargaan,” kata RHP.
Oleh karena itu, lanjut RHP, ia langsung menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk meminta petunjuk.
Alhasil, Gubernur Papua memerintahkan Plh. Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, untuk membahas bersama perwakilan Pemda Jateng, yang masih ada di Jayapura.
“Saya dan Pak Rumasukun langung mendatangi penginapan Pemda Jateng. Ternyata yang ada Wagub Jateng, tapi ia tak bersedia untuk menerima kami,” tukas RHP.
“Berarti kami menilai kasus ini ada didalam satu konspirasi tingkat tinggi, yang sudah diatur, untuk mengalahkan kami, khusus di cabor tinju,” terang RHP.
Oleh karena itu, jelas RHP, pihaknya secara terbuka menyampaikan hasil yang diperoleh dalam pertandingan kelas berat tersebut tak sah.
“Medali yang disiapkan di kelas berat sementara ditahan sampai kita duduk bersama untuk membuktikan sebenarnya petinju Jateng dimenangkan, karena apa atau karena memang ada unsur lain,” ujarnya.
“Tidak ada pengalungan medali dan UPP, khususnya di kelas berat tinju PON XX/2021 Papua,” tukas RHP.
Sementara itu, Rahmad Marimbun mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum, apabila masalah ini tak segera diputuskan.
“Kami akan membuat pengaduan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), untuk memutuskan pemenangnya,” ungkap RHP.
Sementara itu, Septinus Jarisetouw mengatakan pertandingan tinju PON XX/2021 Papua sangat luar biasa.
“Kami panitia lokal dan Panpel telah desain seluruh pertandingan ini berjalan dengan baik. Hanya saja yang menjadi masalah bagi kami justru yang membuat ricuh adalah perangkat pertandingan yakni wasit/hakim. Itu menjadi persoalan klasik dari pertandingan ke pertandingan, wasit/hakim selalu membuat masalah,” tegasnya.
“Kalau saya lihat wasit/hakim tak profesional, walaupun memiliki Bintang 1 AIBA. Tapi mereka tak punya kemampuan memimpin pertandingan. Banyak atlet yang membuat kesalahan, tapi mereka tak tegur menyebabkan penilaian miring,” tegasnya lagi.
Hingga kini belum ada hasil keputusan pemenang kelas berat tinju PON XX/2021 Papua.
Cabor tinju PON XX/2021 Papua mempertandingkan 17 kelas, masing-masing 7 kelas putri dan 10 kelas putra. **