Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Forum Anti Kriminalisasi Pejabat Papua (FAKPP) mempertanyakan sikap DPD Partai Demokrat Provinsi Papua terhadap salah-seorang kader terbaiknya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), yang dililit kasus hukum.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan gratifikasi/suap, yang melibatkan Bupati RHP.
Pihak KPK mengklaim RHP melarikan diri ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG), setelah lembaga rasuah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe (LE) dan kader, diminta duduk bersama sekaligus memediasi, agar kasus hukum tersebut segera diakhiri.
Ketua FAKPP Kalvin Penggu, didampingi Sekretaris FAKPP Panuel Salawala, Anggota FAKPP Grace Lidiana Kawai dan Anggota FAKPP Yan Piet Patinama, ketika menggelar jumpa pers di Asrama Putri Mamberamo Tengah di Kotaraja, Jayapura, Minggu (7/8/2022), menjelaskan, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua memiliki Divisi Hukum dan Advokasi, yang berwenang membela dan melindungi, jika ada kadernya menghadapi kasus apapun termasuk kasus hukum.
Namun demikian, ujar Kalvin, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua terkesan diam seolah-olah RHP bukan kader partai berlambang bintang mercy tersebut.
Padahal sebagai kader, RHP telah berbuat yang terbaik, untuk mengembalikan kejayaan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Kalvin menjelaskan, kasus RHP ini memang bukan murni kasus korupsi, karena saat pengumuman penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Papua periode 2022-2027 tanggal 7 Juni 2022.
Pada saat bersamaan, 15 menit setelah pengumuman Ketua DPD Partai Demokrat Papua, sontak 35 media lokal dan nasional langsung menshare, bahwa KPK telah menetapkan RHP sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap.
Sebelumnya, hasil Musda IV DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, 19 Maret 2022 memutuskan RHP dan LE sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Papua periode 2022-2027 akan diteruskan ke pusat.
Mekanisme Musda IV Partai Demokrat Papua tahun 2022 sesuai AD/ART partai tahun 2020 hanya menetapkan nama calon ketua DPD yang kemudian dikirim ke DPP Partai Demokrat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Akhirnya, DPP Partai Demokrat secara resmi menetapkan LE sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.
“Kami menduga bahwa kasus RHP ini dipolitisir oleh kader – kader DPD Partai Demokrat Papua sendiri, untuk menjatuhkan RHP, karena RHP calon potensial pada Pilgub Papua tahun 2024,’’ tegas Kalvin.
“Orang di luar sana pun bertanya-tanya ada apa dengan bapak Lukas Enembe, ada apa dengan DPD Partai Demokrat, sehingga membiarkan bapak RHP seorang diri menghadapi masalah ini,” tukas Kalvin.
Sekretaris FAKPP Panuel Salawala menyampaikan bahwa dimana – mana kalau ada kader partai yang terlibat kasus, maka partai biasa menyiapkan advokasi dan kuasa hukum, untuk membela dan melindungi kadernya.
“Kami semua melihat yang biasa bekerja dari partai Demokrat adalah bapak RHP, tapi kenapa hinga kini DPD Partai Demokrat Papua belum menyiapkan kuasa hukum untuk membela bapak RHP,” terangnya.
Oleh karena itu, ujar Panuel, pihaknya berharap DPD Partai Demokrat Papua segera menyiapkan kuasa hukum, untuk membela RHP sebagai kader militan Demokrat, yang benar – benar bekerja untuk provinsi Papua.
Anggota FAKPP Grace Lidiana Kawai menyampaikan RHP masih resmi menjabat Bupati Mamberamo Tengah dan kader demokrat.
Oleh karena itu, Grace minta kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, untuk membela dan melindungi kadernya.
“Tapi bapak Lukas Enembe dan jajaran terkesan lakukan pembiaran, padahal bapak RHP adalah kader yang paling aktif di Partai Demokrat Papua,” jelas perwakilan perempuan Tabi ini.
Anggota FAKPP Yan Piet Patinama memohon kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe berkenan untuk melakukan mediasi kasus, yang melibatkan kader terbaiknya.
“Seluruh rakyat Papua mengenal bapak Lukas Enembe sebagi sosok pemimpin yang baik, pemimpin yang bijaksana, tentu mengetahui masalah-masalah dalam lingkungan kader DPD Partai Demokrat Papua dan pasti bisa menyelesaikan kasus yang dihadapi salah seorang kadernya ini,” pungkas Patinama. **














