Enam Pernyataan Sikap Kelompok Cipayung Kota Jayapura Soal Sikap Rasis AN

Kelompok Cipayung Kota Jayapura menyerahkan pernyataan sikap soal rasisme kepada Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fackhiri. (Foto: Istimewa)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.comb,JAYAPURA – Cipayung Kota Jayapura tergabung di dalamnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia  (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jayapura mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi kasus rasisme yang menimpa mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepada Papuainside.com, Nawal Syarif K selaku Ketua Umum HMI Cabang Jayapura mengatakan, pihaknya bersama organisasi yang tergabung dalam Cipayung  telah menyerahkan pernyataan sikap kepada Polda Papua, Jumat (29/01/2021) siang.

Pernyataan sikap tersebut diserahkan juga kepada MRP dan DPR Papua.

“Kami serahkan siang ini di Polda Papua dan akan kami serahkan ke DPR Papua juga MRP,” ujar Nawal melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/01/2021) sore.

Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum di Indonesia yang langsung menangani permasalahan tersebut.

“Kami berterimakasih pihak kepolisian yang bergerak cepat dalam menangkap pelaku rasisme dan ujaran kebencian, sehingga tidak berkepenjangan di kalang masyarakat dan juga warga net dengan komentar-komentar yang dapat menimbulkan gesekan sosial,’’ jelasnya.

Di samping itu kata Nawal, Cipayung mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di luar Papua dan yang ada di tanah Papua agar tidak  terprovokasi masalah ini karena sudah ditangani oleh pihak keamanan. ‘’Kita juga meminta agar proses hukumnya secara tranparansi dan pelaku dapat di hukum sesuai denga undang-undang yang berlaku,” ujar Nawal mewakili Kelompok Cipayung Kota Jayapura.

Dalam 6 poin pernyataan sikap tersebut, Cipayung Kota Jayapura juga menyelesakan kasus tersebut secara transparan dan meminta rakyat Papua juga elemen Forkompimda di Papua agar mengawal kasus tersebut.

Berikut pernyataan sikap Kelompok Cipayung Kota Jayapura.

  1. Tindakan rasis yang di lakukan oleh saudara Ambroncius Nababan melalu akun facebooknya telah meresahkan rakyat Papua dan merendahkan harkat dan martabat orang Papua, dengan menyandangkan foto salah satu tokoh dan anak asli Papua yakni Saudara Natalius Pigai dengan gorila.
  2. Apa yang dilakukan oleh saudara Ambroncius Nababan tidaklah mewakill kelompok apapun, suku, agama, dan ras, melainkan itu tindakan secara perseorangan.
  3. Kami meminta kepada pihak keamanan (Kepolisian) agar segera mengambil tindakan hukum atas perbuatan yang di lakukan oleh saudara Ambroncius Nababan untuk di proses secara hukum yang berlaku.
  4. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar Jangan terprovokasi dan kita serahkan masalah ini kepada pihak-pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum.
  5. Meminta kepada pihak yang berwajib agar mengadili kasus rasisme ini se-transparan mungkin.
  6. Meminta kepada Gubernur, DPR dan MRP serta seluruh elemen easyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum terhadap saudara Ambroncius Nababan.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, agar kiranya segera di tindak lanjuti sebagaimana mestinya.

AN sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas sikap rasis dan ujaran kebencian terhadap mantan Komisioner HAM RI Natalius Pigai. **