Enam Cluster di Papua Wajib Karantina, Ini Kata Wagub

Wagub Papua Klemen Tinal. (Foto: Ignas Doy)

Oleh: Ignas Doy I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Meski sudah ada 309 kasus positif Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2879, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 419  per Senin (11/05/2020) pukul 17.00 WIT, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wagub Papua Klemen Tinal di Jayapura mengatakan, pihaknya mewajibkan, agar  daerah -daerah atau cluster- cluster yang dianggap terbanyak penularan PDP, ODP dan positif Covid-19 dikarantika atau diisolasi.

Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit yang menyerang melalui saluran pernapasan ini.

Keenam cluster itu masing-masing Mimika, kota Jayapura, kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Keerom dan Nabire.

Ada pun sebaran kasus positif Covid-19, yakni kabupaten Mimika 112 kasus, kota Jayapura 67 kasus, Kabupaten Jayapura 44 kasus, Biak Numfor 23 kasus,  Nabire 16 kasus dan Keerom `6 kasus.

Mantan Bupati Mimika ini menjelaskan, 309 kasus positif  Covid-19 itu harus dilihat dari pelbagai aspek, karena bisa jadi 309 kasus itu karena massifnya Rapid Test yang dilakukan.

“Kalau 309  kasus itu mengurangi jumlah ODP dan PDP berarti  bagus. Tapi kalau jumlah ODP dan PDP tak turun melainkan positifnya naik berarti ini sudah tembus kemana-mana,” ujar Wagub.

Wagub menjelaskan, selanjutnya dilakukan evaluasi kemudian jika diberlakukan PSBB juga ada standar yang harus dibicarakan ke semua pihak, termasuk  pemerintah pusat.

Ditanya jika Pemprov Papua menentukan tempat-tempat karantina apakah tak membawa dampak kepada masyarakat  di sekitar, kata Wagub, masyarakat harus sadar, kebijakan karantina untuk kepentingan semua orang sebagaimana yang dilakukan pemerintah itu hal yang baik.

“Artinya apa kalau kita karantina dia lalu dia tak akan kesana-kemari dan tak ada dampak langsung,” tukasnya.

Menurut dia, nilah yang juga disepakati, agar semua pihak pemerintah, stakeholder, TNI/Polri dan juga kabupaten kota sosialisasikan ke masyarakat terkait pentingnya karantina.

Justru dengan karantina di suatu tempat itu menguntungkan buat  semua masyarakat, karena mereka dikurangi  interaksinya sampai benar-benar sembuh.

“Tapi kalau kita bilang jangan dikarantina terus dari mana kita bisa jamin bahwa orang  ini diam dirumah.  Terus dari mana kita tahu orang ini yang suspect (dicurigai) Covid-19 atau bukan. Tau-taunya dia datang kerumah kita terus tiba- tiba terjadi hal yang tak diinginkan lebih parah nanti,” terangnya.

“Lebih baik kita tahu dan mencegah dari pada kita kasih biar nanti akhirnya merambat kemana- mana dan tak bisa cegah,” ungkap dia.  **