Eksekutif Ajukan 4 Raperda Non APBD, DPRD Jayawijaya: Kami Masih Akan Pelajari

Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, menyerahkan materi sidang kepada Ketua DPRD Jayawijaya, Lucky Wuka, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayawijaya, Jumat (26/9/2025). (Foto: Papuainside.id/RF)

Oleh: RF  I

PAPUAINSIDE.ID, WAMENAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Jayawijaya, Jumat (26/9/2025).

Empat raperda tersebut yaitu Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayawijaya, Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Pemasangan Perlengkapan Jalan, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Murni Hubula Yawu.

Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, saat membacakan penjelasan pemerintah, berharap keempat raperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD dan memperoleh persetujuan.

“Saya harapkan keempat rancangan peraturan daerah non APBD ini dapat dilakukan pembahasan bersama dan nantinya dapat dilakukan persetujuan, sehingga dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, untuk klarifikasi dan ditetapkan,” ujarnya.

Bupati menekankan, persetujuan dewan atas usulan raperda ini akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.

Suasana Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayawijaya, Jumat (26/9/2025). (Foto: Papuainside.id/RF)

Menunggu Tanggapan Fraksi-Fraksi

Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Lucky Wuka, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mempelajari usulan tersebut dan menunggu tanggapan fraksi-fraksi.

“Ini akan dipelajari teman-teman fraksi. Dari empat materi yang diusulkan tentu ada yang tolak dan ada yang setuju. Yang terpenting tentu yang berkaitan dengan kepentingan umum atau kepentingan masyarakat, sehingga pasti kami terima,” katanya.

Sidang paripurna akan kembali digelar pada Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *