Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kesimpangsiuran kasus dugaan penembakan dua warga bernama Elias Karunggu (40) dan Sellu Karunggu (20) di Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua oleh aparat keamanan pada Sabtu (18/07/2020), mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Papua dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih, turun ke Nduga untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, saat dikonfirmasi usai Focus Group Discussion (FGD) Mensejahterakan Masyarakat Papua Dalam Bingkai NKRI di Hotel Aston Jayapura, Rabu (29/07/2020), mengatakan pihaknya akan mendorong Satgas Propam Polda Papua dan Pomdam XVII/Cenderawasih akan turunkan Tim untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan Olah TKP di Nduga, sehingga semua transparan dan terbuka.
Sementara itu, terkait dua warga yang tewas tertembak di Nduga memang benar masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), jelas Kapolda, pihaknya akan melakukan pengecekan, karena Polda Papua mempunyai Posko di Timika.
“Jadi itu dikomando oleh Kapolres Mimika, untuk DPO semua lengkap,” ujarnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya masih menyisahkan pekerjaan besar di Nduga sehubungan dengan peristiwa dugaan pembunuhan 31 karyawan PT. Istaka Karya.
Diketahui, sebanyak 31 orang karyawan PT. Istaka Karya, yang membangun proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, diduga dibunuh kelompok bersenjata pada 3 Desember 2018 silam.
“Tapi gini saya kasih tahu di Nduga ini kan masih ada pekerjaan besar yang memang buat kita susah dan belum bisa menjawabnya, karena peristiwa PT. Istaka Karya. Itu kan 31 orang jadi korban sia-sia istilahnya,” terangnya.
Oleh karena itu, jelasnya, pihaknya mengharapkan bantuan dari para orang tua di Nduga, terutama Bupati, Ketua DPRD dan sebagainya, untuk duduk dan bicarakan dengan baik.
“PR itu belum kita dapatkan, karena Egianus Kogoya Cs yang waktu itu melakukan eksekusi terhadap 19 orang itu belum bisa kita tangkap. Mereka ada satu atau dua orang yang terdeteksi di kota itu kita tangkap. Tapi kalau pembuktiannya tak cukup atau tak masuk dalam DPO itu kita lepas,” ungkapnya.
Meski demikian, tuturnya, pada prinsipnya pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum. Penegakan hukum itu termasuk didalamnya unsur kepolisian negara.
“Jadi mohon dimengerti oleh teman teman apa pun yang dilakukan teman- teman Satgas itu mereka benderanya adalah kepolisian,” katanya.
Menurut Kapolda, Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, didampingi Kasum TNI Joni Supriyanto, Wakpolri Gatot Eddy Pramono, saat kunjungan kerja ke Timika Rabu (22/7/2020) lalu minta, agar penegakan hukum di Papua tetap pengendali adalah Kapolda.
Kemudian wakilnya adalah Panglima Kodam XVII/Cenderawasih untuk struktur baru, yang diberikan kepada Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III atau Kogabwilhan III sebagai penasehat.
“Jadi mereka yang mendampingi kita, bila ada hal-hal yang kurang nanti mereka yang menasehati kita. Tapi penegakan hukum tetap benderanya adalah kepolisian,” ucapnya.
Ia pun mengakui, penegakan hukum di Nduga agak terhambat, selain faktor komunikasi juga pandemi Covid-19.
“Jadi memang agak susah, bahkan untuk menghubungi Satgas per telpon aja susah begitu. Jadi kita harus datang mungkin dalam waktu cepat kita akan turun ke Nduga,” ujarnya.
Kapolda Papua pun membantah adanya operasi pengamanan di Nduga. “Tidak benar. Jadi tolong diklarifikasi, karena prinsipnya kepolisian adalah garda terdepan untuk keamanan,” pungkasnya. **