PAPUAInside.com, JAYAPURA— Berdasarkan surat Keputusan Kapolri nomor Kep/2136/X/2020, dua personil Polresta Jayapura Kota mendapatkan penghargaan PIN Emas dari Kapolri atas prestasi yang dicapai dalam pengungkapan senjata api baik organik dan rakitan.
Pemberian penghargaan itu diserahkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gutsav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat memimpin apel pagi di halaman Mapolresta, Rabu (27/01/2021) pagi.
Dalam penyampaian Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gutsav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menjelaskan pemberian Pin Emas dari Kapolri merupakan hasil kerja personil tersebut, sehingga wajar mendapatkan penghargaan dan reward dari pimpinan.
Menurut Kapolresta, pemberian reward berupan Pin emas dari Kapolri itu lantaran dua personilnya yakni AKP Handry M Bawilling, S.Sos.,MH dan Aipda Iganatius Sepbiantor, SH berhasil menemukan belasan senjata api organik milik aparat dan rakitan.
“AKP Handry Bawilling mengungkap 9 senjata api, satu organik delapan rakitan saat bertugas di Polres Yapen 2018 lalu, sedangkan Aipda Ignatius Sepbiantor empat senjata diantaranya satu rakitan dan tiga organik di wilayah perbatasan RI-PNG,” ucapnya.
Kata Kombes Pol Gustav, pemberian penghargaan itu merupakan apresiasi pimpinan kepada anggotanya yang telah bekerja dan dianggap berprestasi, sehingga dengan demikian dapat menjadi motivasi bagi semuanya personil untuk terus meningkatkan kinerja.
“penghargaan ini merupakan dedikasi keduanya dalam menjalakan tugas. Dan ini harus menjadi motivasi untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya yang sesungguhnya bahkan melebihi panggilan tugas yang ada, sehingga dapat berkontribusi untuk kesatuan,” terangnya.
Ia pun menekankan kepada semua personil yang berada di jajaran Polresta Jayapura Kota untuk terus bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas terkait dengan peredaran senjata api illegal di wilayah hukum kota Jayapura.
“Sudah terbukti kami tidak tutup mata untuk melihat hasil kinerja anggota dilapangan, buktinya awal Januari 2021 kemarin kami telah memberikan penghargaan kepada anggota Polri dan rekan-rekan TNI yang berhasil mengungkap peredaran senjata api illegal di Kota Jayapura,” pungkasnya. ** (Humas Polresta Jayapura Kota).