Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya berhasil mengamankan dua pemuda pemilik daun ganja di Pasar Potikelek, Wamena, Senin (8/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIT.
Pelaku PJW (21) dan MW (23) tertangkap tangan membawa daun ganja, sehingga diamankan personil Polres Jayawijaya, yang saat itu melakukan razia di Pasar Potikelek dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya AKPB Muhammad Safei.
“Dalam pelaksanaan giat razia anggota Sat Narkoba mengamankan dua orang yang mencurigakan, setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan, kedua pemuda tersebut membawa daun ganja sebanyak satu kantong plastik hitam besar dan satu kantong plastik warna putih ukuran sedang yang juga berisikan daun ganja,” ungkap Kapolres.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Res Narkoba Polres Jayawijaya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. **














