Oleh: Vina Rumbewas |PAPUAInside.com, WAMENA – Melihat kondisi pendidikan di Jayawijaya dan Papua secara umum, dimana masih banyak sekolah yang jauh dari perkampungan warga, minimnya tenaga pengajar, serta kurangnya beberapa fasilitas seperti internet, mendorong DPR Papua untuk terus menggenjot perampungan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembangunan Pendidikan Papua.
“Perda ini merupakan bagian dari upaya untuk menyiapkan pendidikan yang baik di Papua, dan ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Papua,” ungkap Rouw.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw dalam kunjungannya ke Distrik Pelebaga, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (11/03/20).
Pentingnya diterbitkan perda pembangunan pendidikan ini menurut Rouw dikarenakan DPRP melihat banyak bangunan sekolah yang tidak layak, banyak sekolah yang layak namun tidak memiliki guru, hingga ditemui adanya guru putus sekolah yang mengajar kelas IV SD.
Dikatakan melihat kondisi georgafis Papua yang cukup sulit serta berbagai masalah pendidikan di daerah terpencil yang kompleks maka sangat penting diterapkan sekolah berpola asrama.
“Dengan perda yang kita dorong ini, kita akan buat sekolah berpola asrama di tingkat distrik, agar anak-anak kami yang di kampung bisa ditampung di asrama dan bersekolah dengan baik,” ungkap Rouw.
Sekolah pola asrama tersebut nantinya akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah mulai dari tenaga pengajar, fasilitas, hingga kebutuhan makan minum para murid.
“Kami terus dorong dan kami upayakan tahun depan perda ini selesai,” katanya.
Ia berharap nantinya dengan ditetapkan perda tersebut tidak ada lagi anak Papua di usia sekolah yang tidak bersekolah, dan Papua akan menjadi contoh pelaksanaan pendidikan yang baik.
Selain pendidikan, dalam diskusi Anggota Komisi V DPR RI Robert Rouw dan Ketua DPRP Jhoni Banua Rouw, bersama masyarakat juga membahas berbagai program pembangunan yang dapat di dorong DPR RI dan DPRP demi kemajuan pembangunan di Jayawijaya. **