DPRK Setujui APBD Kabupaten Puncak TA 2026 dan Enam Perda Non APBD

Bupati Puncak Elvis Tabuni menyalami Pimpinan OPD usai usai sidang paripurna DPRK Puncak yang menyetujui APBD TA 2026 serta enam Perda non APBD.(foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— DPRK Puncak menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026 Sebesar Rp,1,592 triliun lebih, enam Raperda Non APBD menjadi Perda yang disahkan dalam penutupan sidang RAPBD 2026 dipimpin Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni, di ruang sidang DPRK Puncak, Jumat (28/11/2025).

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni berharap RAPBD 2026 bersama 6 Raperda non APBD yang sudah disetujui menjadi APBD 2026 dan Perda dapat dilaksanakan secara baik dan bertanggungjawab oleh pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.

Lanjut Thomas, dalam sidang pembahasan RAPBD 2026 dewan menyoroti beberapa pembangunan fisik yang sudah bertahun-tahun terbengkalai seperti beberapa bangunan di RSUD Ilaga, Puskemas Wangbe, Puskesmas Yugumuak dan meminta Kepala Dinas Kesehatan memberikan perhatian terhadap masalah ini.

“Dewan minta puskesmas-puskemas yang telah dibangun di distrik-Distrik difungsikan, agar memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih cepat dan menjangkau semua lapisan masyuarakat Puncak,” tegasnya.

Adapun enam Raperda non APBD yang disetujui adalah rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRK Puncak, rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan perda tentang penghapusan barang milik daerah aset lain-lain, rancangan perda tentang pedoman penyelenggaraan jalan di Kabupaten Puncak, rancangan perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan perda tentang pemberian nama lapangan terbang di Kabupaten Puncak, sementara raperda pemekaran distrik dan kampung tidak sempat dibahas.

“Pada kesempatan ini kami menekankan kepada bagian Tata Pemerintahan,agar segera melaksanakan tahapan tersebut,s ehingga harapan masyarakat yang menginginkan pemerkaran distrik dan kampung dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi ubpati dan wakil bupati Puncak,” kata Thomas Tabuni.

Sementara itu, Bupati Puncak Elvis menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua DPRK bersama wakil dan jajaran anggota yang telah menunjukkan kerja sama dan sinergitas yang sangat baik dengan pemerintah daerah.

“Sidang rancangan APBD 2026 ini bisa dilaksanakan dengan tepat waktu, sesuai dengan kalender nasional, bahkan menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain, karena kita mampu menyelesaikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan. ini adalah bukti bahwa kita mampu, kita bisa, dan kita serius membangun daerah ini,” ungkap bupati.

“Ke depan, kami dari pemerintah daerah akan terus membangun kerja sama, komunikasi, dan sinergitas yang baik dengan DPRK, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa menyelesaikan setiap tantangan. Saya percaya akan ada hal-hal di masa  mendatang yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita  bersama,’’ tambahnya. ** (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *