PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL—Mahalnya harga kebutuhan pokok di Pegunungan Bintang membuat DPRD Pegubin yang menyuarakan kekesalan melayangkan pritikan pedas terhadap pengelolaan dan penyaluran barang bersubsidi di wilayah tersebut.
Ketua II DPRD Pegubin, kini giliran Wakil Ketua Komisi C, Jefrin Dedenip Singpanki, ST, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor DPRD Pegubin, Jumat (14/11/2025) mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Didampingi oleh sejumlah anggota Komisi C lainnya, yaitu Andreas Kakadir, Betuel Kakadir, Jecki Oropka, dan Sendi Lepi, Jefrin menyoroti bahwa program subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat, justru dijadikan lahan bisnis oleh oknum-oknum tertentu.
“Saya ingin menyampaikan bahwa Dinas Perindagkop Kabupaten Pegunungan Bintang telah gagal menjalankan amanah. Program subsidi ini seharusnya menjadi solusi untuk menekan harga barang yang sangat mahal di Pegubin. Tapi kenyataannya, program ini justru dijadikan lahan bisnis,” tegas Jefrin dengan nada geram.
Jefrin mengungkapkan bahwa penyaluran barang bersubsidi di Pegubin dikelola oleh empat pihak, yaitu Dinas Perindagkop, pihak ketiga (kontraktor), dan pihak bandara. Ia menilai bahwa pengelolaan yang terfragmentasi ini justru membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah pusat sudah memberikan bantuan subsidi yang besar, tujuannya jelas untuk menekan harga barang agar terjangkau oleh masyarakat Pegunungan Bintang. Tapi kenapa harga barang tetap mahal? Bahkan lebih mahal dari daerah lain? Ini kan aneh? Ada apa sebenarnya?” tanya Jefrin dengan nada curiga.
Jefrin menyoroti bahwa selama ini, penyaluran barang bersubsidi didominasi oleh para pendatang. Mereka mengambil barang di bandara, membawanya ke kios-kios, lalu menjualnya dengan harga normal, bukan dengan harga subsidi.
“Ini yang sangat memprihatinkan. Barang subsidi ini seharusnya dijual dengan harga murah kepada masyarakat Pegunungan Bintang. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Para pendatang ini memanfaatkan subsidi untuk keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan nasib masyarakat,” kecam Jefrin.
Jefrin menilai bahwa masyarakat adat Pegunungan Bintang seolah-olah menjadi penonton di tanah sendiri. Mereka tidak memiliki akses terhadap barang bersubsidi dan harus membeli barang dengan harga yang mahal.
DPRD Pegubin mendesak Dinas Perindagkop untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem penyaluran barang bersubsidi yang selama ini diterapkan. Jefrin juga mengusulkan agar pemerintah daerah membangun gudang besar terpusat yang dikelola oleh satu pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan prioritas kepada masyarakat adat dalam penyaluran barang bersubsidi.
“Evaluasi total ini sangat penting untuk mengetahui akar masalahnya dan mencari solusi yang tepat. Pemerintah daerah juga harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyaluran barang bersubsidi. Jangan biarkan mereka merampok hak masyarakat Pegunungan Bintang!” tegas Jefrin. (AN)














