DPRD Pegubin Gelar LKPJ Bupati Tahun 2019

Plt. Sekda Pegubin Iriando FX Dien menyerahkan materi sidang LKPJ Bupati Pegubin tahun 2019 kepada Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, saat Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2020 di Hotel @Hom Premiere, Abepura, Rabu (05/08/2020). (Foto: Ignas Doy)

Oleh: Ignas Doy  I   

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Pegunungan Bintang (Pegubin), menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2020 dengan Agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pegubin Tahun 2019 di Hotel @Hom Premiere Abepura, Rabu (05/08/2020).

Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin, didampingi Wakil Ketua I Lester Apintamon dan Wakil Ketua II Junius Tengket  serta para anggota DPRD Pegubin.

Turut hadir Bupati Pegubin Constan Otemka, yang diwakili  Plt. Sekda Kabupaten Pegubin Iriando FX Dien, SH, MSi, Sekwan Pegubin Jenny Linhtin, SH, MSi dan pimpinan OPD.

Pembukaan  Rapat Paripurna diakhiri penyerahan materi sidang LKPJ bupati Pegubin tahun 2019 oleh Plt. Sekda Pegubin Iriando FX Dien kepada Ketua DPRD Pegubin Denius T. Uopmabin.

Bupati Pegubin dalam LKPJ, yang dibacakan Plt. Sekda Pegubin Iriando FX Dien mengutarakan, penyampaian LKPJ ini dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dikatakan, LKPJ  bupati Pegubin tahun 2019 merupakan LKPJ terhadap pelaksanaan APBD Pegubin tahun 2019. Pelaksanaan APBD Pegubin tahun 2019 merupakan bagian dari  periode tahun keempat  atas pelaksanaan RPJMD Pegubin tahun 2016-2021.

Keberhasian pelaksanaan APBD Pegubin  tahun 2019 ditentukan berdasarkan capaian sasaran pembangunan dan pelaksanaan program  kegiatan yang telah disepakati bersama, sebagaimana  tertuang dalam  dokumen RPJMD  Pegubin tahun 2016-2021.

Pencapaian sasaran pembangunan dan kinerja  pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2019 menjadi bagian yang harus dipertanggungjawabkan, untuk menegakan komitmen terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Pendapatan Daerah dan Realisasi APBD

Atas dasar tersebut bersama ini, ujarnya, pihaknya  menyampaikan penjelasan yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan realisasinya pada APBD tahun 2019 sebagai berikut. Pendapatan Daerah direncanakan Rp 1,56 triliun direalisasikan Rp 1,55 triliun atau mencapai 98,96 %.

Penerimaan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)  ditargetkan  Rp 24,416 miliar direalisasikan Rp 20,464 miliar atau mencapai 84,56 % meliputi hasil pajak daerah ditargetkan Rp 500 juta  direalisasikan Rp 257,91 juta atau mencapai 51,58 %.

Hasil retribusi daerah ditargetkan Rp 4,34 miliar direalisasikan Rp 1,013 miliar atau mencapai 23,33 %. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan Rp 5,93 miliar direalisasikan Rp 3,13 miliar atau mencapai 52,93 %. Lain-lain pendaatan yang sah,  ditargetkan Rp 13,64 miliar direalisasikan Rp 16,23 miliar atau mencapai 119,01 %.

Pajak daerah direalisasikan sebesar Rp 259,44 juta atau 51,68 % dari seluruh target penerimaan pajak daerah. Retribusi daerah direalisasikan Rp 1,013 miliar atau mencapai 23,33 % dari seluruh target yang ditetapkan. Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan  ditargetkan Rp 5,93 direalisasikan Rp 3,13 atau mencapai 52,93 %. Penerimaan lain-lain  PAD yang sah ditargetkan Rp 13,64 miliar direalisasikan Rp 16,23 miliar atau mencapai 119,01 %.

Pendapatan dana perimbangan ditargetkan Rp 1,21 miliar direalisasikan Rp 1,20  miliar atau mencapai 98,78 %. Lain –lain pendapatan yang sah  ditargetkan Rp 325,41 miliar  direalisasikan Rp 327,65 miliar atau mencapai 100,69 %.

Belanja daerah,  direncanakan Rp 1,32 triliun direalisasikan Rp 1,21 triliun atau mencapai  91,70 % yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, ditargetkan Rp 940,59 miliar direalisasikan Rp 899,32 miliar atau mencapai 95,61 %. Belanja Modal, ditargetkan Rp 376,69 miliar direalisasikan Rp 308,61 miliar atau mencapai 81,93 %. Belanja tak Terduga, ditargetkan Rp 4,76 miliar terealisasi Rp 4,36 miliar atau mencapai 91,60 %.

Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, direncanakan Rp 129,51 miliar direalisasikan Rp 129,51 miliar atau 100 %. Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp 24,4 miliar  direalisasikan Rp 19,7 miliar atau 80,84 %.

Peningkatan Kinerja Aparat

Sementara itu, Denius T. Uopmabin mengatakan, Dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat dan sesuai tugas dan tanggungjawab lembaga ini akan menanggapi materi LKPJ bupati Pegubin yang disampaikan pihak eksekutif.

Dikatakan Dewan sebagai fungsi pengawasan atau kontrol akan menyampaikan melalui mekanisme dan tanggapan atas komisi dan fraksi menyangkut LKPJ bupati Pegubin tahun 2019.

“Kami akan memberikan masukan, untuk perbaikan. Kami juga akan melihat perbaikan dan peningkatan kinerja aparat pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tanggapan komisi dan fraksi DPRD Pegubin akan digelar pada Kamis (06/08) pukul 10.00 WIT. **