DPRD Pegubin Fokus KUA-PPAS 2026: APBD untuk Rakyat, Partisipasi Optimal!

Ketua DPRD Pegubin, Gutinus Wasini. (foto: AN)

PAPUINSIDE.ID, OKSIBIL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan APBD yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dengan menggelar rapat kerja intensif membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Oksibil, Rabu (19 November 2025), ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pegubin.

Rapat kerja ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pegubin yang terdiri dari Wakil Ketua I dan II, serta perwakilan dari berbagai komisi dan fraksi. Agenda rapat kerja dirancang secara komprehensif, mencakup serangkaian kegiatan penting seperti pembukaan, penyampaian dokumen KUA dan PPAS, pendalaman materi, diskusi dan tanya jawab yang konstruktif, penyelarasan dan harmonisasi, hingga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai simbol komitmen bersama.

Ketua DPRD Pegubin, Gutinus Wasini, dalam sambutannya saat membuka rapat kerja, menekankan bahwa forum ini merupakan kesempatan berharga bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi secara konstruktif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Rapat kerja ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Pegunungan Bintang. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan terukur,” ujar Gutinus Wasini.

Gutinus Wasini juga mengingatkan seluruh peserta rapat untuk senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran. “APBD harus difokuskan pada program-program prioritas yang secara langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, pembangunan infrastruktur dasar yang memadai, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan,” imbuhnya.

TAPD Sajikan Data dan Proyeksi Anggaran, Banggar DPRD Cermati dan Beri Masukan Konstruktif.

Dalam sesi penyampaian dokumen KUA dan PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyajikan secara rinci data dan informasi terkait kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan yang realistis, alokasi belanja yang terukur, serta kebijakan-kebijakan strategis yang akan diambil dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. TAPD juga menjelaskan secara komprehensif prioritas program dan kegiatan yang akan didanai dalam APBD, serta plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

Menanggapi paparan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pegubin melakukan pendalaman materi secara cermat dan seksama. Anggota Banggar dari berbagai komisi dan fraksi secara aktif mengajukan pertanyaan klarifikasi, memberikan masukan konstruktif, serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada TAPD terkait dengan asumsi-asumsi yang digunakan dalam proyeksi pendapatan daerah, kesesuaian alokasi belanja dengan prioritas pembangunan daerah, efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan yang diusulkan, serta potensi masalah dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan APBD.

Diskusi Terbuka, Penyelarasan Kebijakan, dan Komitmen untuk Kemajuan Pegunungan Bintang

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung secara terbuka dan konstruktif, di mana anggota Banggar DPRD secara kritis namun bijaksana menggali informasi dan memberikan masukan yang membangun kepada TAPD. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus perhatian utama antara lain:

– Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya menggali potensi PAD secara kreatif dan inovatif, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

– Peningkatan Kualitas Program Pendidikan dan Kesehatan: DPRD meminta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program di sektor pendidikan dan kesehatan dirancang dan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta dievaluasi secara berkala untuk memastikan dampak positifnya bagi masyarakat.

– Percepatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata: DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Pegunungan Bintang, dengan prioritas pada wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

– Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal: DPRD mendorong pemerintah daerah untuk merancang dan melaksanakan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Setelah melalui serangkaian diskusi dan tanya jawab yang mendalam, TAPD dan Banggar DPRD berkolaborasi secara harmonis melakukan penyelarasan dan harmonisasi terhadap dokumen KUA dan PPAS. Penyelarasan dan harmonisasi ini melibatkan penyesuaian terhadap alokasi anggaran, prioritas program dan kegiatan, serta kebijakan-kebijakan strategis yang akan diambil untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan riil masyarakat, visi pembangunan daerah, dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

MoU KUA-PPAS: Fondasi Kuat untuk APBD yang Berkualitas dan Berdampak Nyata

Sebagai puncak dari proses pembahasan yang intensif dan partisipatif, Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah dijadwalkan akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang KUA dan PPAS APBD TA 2026. MoU ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyepakati arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah, serta menjadi fondasi yang kuat untuk penyusunan APBD yang berkualitas dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pegunungan Bintang.

Dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman utama bagi TAPD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. RAPBD 2026 ini kemudian akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, yang akan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Dengan pembahasan KUA dan PPAS yang komprehensif, partisipatif, transparan, dan bijaksana, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Pegunungan Bintang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. ** (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *