Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, Jayapura—DPR Papua (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) menetapkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020 pada Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua, Jayapura, Rabu (30/10).
Sidang Paripurna DPR Papua ini dipimpin Ketua DPR Papua Dr. Yunus Wonda, SH, MH, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua II DPR Papua Fernando A. Yansen Tinal, BA.
Turut hadir Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM, Forkopimda Papua dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua.
Yunus Wonda mengatakan, penetapan APBD tahun 2020 dengan struktur anggaran sebagai berikut Pendapatan Daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 14,6 triliun turun 2.99 % dari tahun 2019 sebesar Rp 15,05 triliun.
Penurunan Pendapatan Daerah ini, terang Wonda, disebabkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 38,65 % atau sebesar Rp 746,7 miliar dari target sebesar Rp 1,93 triliun pada tahun anggaran 2019 menjadi sebesar Rp 1,18 triliun pada tahun anggaran 2020.
Sementara itu, Belanja Daerah tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 15,14 triliun mengalami penurunan 1,33 % atau sebesar Rp. 203,67 miliar dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp 15,35 triliun.
Dikatakannya, Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 14,6 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 15,14 triliun terjadi defisit anggaran sebesar Rp 544,990 miliar dan akan ditutup dari penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun sebelumnya sebesar Rp 594.99 miliar dengan alokasi Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 50 miliar.
Wonda mengatakan, pihaknya terus mendorong kepada jajaran eksekutif agar terus mengupayakan peningkatan potensi pajak dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, perbaikan manajemen penerimaan, perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta penguatan mmadap BUMD untuk memberikan kontribusi pendapatan yang memadai.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, pihaknya sependapat dengan DPR Papua, bahwa RAPBD merupakan sarana mewujudkan harapan seluruh Rakyat Papua.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua dengan sungguh-sungguh telah melaksanakan penyusunan anggaran dengan rasional dan terukur serta yang paling penting anggarannya dipergunakan secara efektif, efesien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dapat dipastikan APBD Provinsi Papua dipergunakan sebesar besarnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan sarana prasarana dasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua khususnya OAP (Orang Asli Papua). **