DPO Penembak Mantan Kapolda Papua Jenderal Tito Karnavian Dibekuk

Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB, DPO penyerangan terhadap mantan Kapolda Papua Tito Karnavian. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil membekuk Pulan Wonda alias Kamenak. Ia merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sejumlah kasus criminal, termasuk penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.

Pulan Wonda ditangkap di Kampung Perulema, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (2/4/2026).

“Pulan Wonda alias Kamenak merupakan anggota aktif kelompok bersenjata KKB Kodap XII Lanny Jaya, yang diketahui memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (3/4/2026).

Penangkapan pelaku, kata Kombes Pol Yusuf  dilakukan saat tim mendeteksi pelaku di sebuah bengkel  motor. Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan menabrak petugas yang melakukan penyekatan.

“Kami mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan  pelaku pada bagian kaki kanan,” tegas Kasatgas Humas.

Sejumlah rekam jejak kejahatan Pulan Wonda alias Kamenak yang diduga kuat terlibat aksi kekerasan diantaranya :

1. Tahun 2010 – penyerangan di Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia, dengan korban dua warga sipil  luka-luka, dua lainnya meninggal dunia.

2. Tahun 2010 – penyerangan terhadap aparat Kepolisian  di  Kampung Lumbuk Tingginambut,  menyebabkan 3 aparat kepolisian  alami luka-luka atas nama  Bripka Kamarul Huda, Brigadir Adam Anoh, dan Brigadir Hairudin Hamid.

3. Tahun 2010 – Penyerangan di Kampung Sanoba, menyebabkan Bripda (Anm) Ahmad Mualam meninggal dunia, Bripda Yadi Prayitno dan  Brigadir Dwi Haryono alami luka-luka.

4. 5 Januari 2012 – Terlibat Kontak tembak dengan aparat di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia.

5. 28 Januari 2012 – Terlibat penyerangan di Kampung Wandenggobak, mengakibatkan Briptu (Anm) Sukarno meninggal dunia.

6. 27 November 2012 – Penyerangan, perampasan dan pembakaran  Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya

. Mengakibatkan Kapolsek Pirime  Ipda (Anm) Rolfi Takubessy, Brigpol (Anm) Jefry Rumkorem dan Briptu (Anm) Daniel Makuker meninggal dunia.

7. 28 November 2012 – Penyerangan di Desa Nambume, Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Dengan target rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

8. 3 Desember 2012 – Penyerangan Tiom, Kab. Lanny Jaya, mengakibatkan warga sipil atas nama Ferdy Turuallo meninggal dunia.

9. Tahun 2014 – Penyerangan dan penembakan   di Distrik Pirime  terhadap aparat. Mengakibatkan Anggota TNI  dan anggota Polri alami luka tembak.

“Pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengabibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana swumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc warna hitam, tiga unit Hand Phone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60), dua buah charger, STNK dan kunci motor, tiga lembar uang palsu dan barang pribadi lainnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *