PAPUAInside.id, JAKARTA— Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana menyerahkan dokumen pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) ke DPD RI yang diterima Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Jakarta, Senin (10/04/2023)
“Kami menerima usulan DOB dari Kabupaten Pegunungan Bintang. Tidak salah jika Pak Bupati mengajukan DOB ke DPD RI, karena kami merupakan perwakilan daerah,” ucap Filep saat menerima kunjungan dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang di Gedung DPD RI.
Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana menyampaikan letak Kabupaten Pegunungan Bintang sangat strategis karena berbatasan dengan Papua Nugini, namun rawan dari segi keamanan, sehingga pemekaran merupakan solusi bagi Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Selain itu eksplorasi penambangan emas di Papua Nugini juga hampir masuk ke wilayah Pegunungan Bintang. Ini jelas mengancam keamanan wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Pemekaran juga kata Spei bisa meningkatkan perekonomian, dimana Pegunungan Bintang merupakan daerah terendah ekonominya di Papua. “Sebenarnya pemekaran merupakan aspirasi masyarakat kami sejak dulu. Namun sampai saat ini keinginan ini belum terlaksana,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Denius T Uopmabin mengatakan aspirasi pemekaran ini sangat diinginkan masyarakat dan sangat sering di sampaikan ke DPRD Pegubin.
“Ini benar-benar aspirasi murni dari masyarakat. Maka hari ini kami meminta DPD RI bisa menjadikan hadiah pemekaran di penghujung periodenya kepada kami,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, terkait pemekaran, masyarakat harus tahu atas semua update yang terjadi. Pasalnya wacana pemekaran Ketengban sudah sangat lama, dan bahkan sudah masuk Ampres RI. “Harus disampaikan kepada masyarakat semua terkait soal ini. Saya asli Ketengban jadi saya harus kawal juga soal ini agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu Senator asal Papua Barat Filep menegaskan dirinya selalu wakil masyarakat memiliki tanggungjawab untuk memperjuangkan DOB sehingga memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi.
“Saya juga merupakan putra daerah sehingga ini merupakan tanggungjawab saya. Dengan adanya DOB di Kabupaten Pegunungan Bintang maka akan pendek jangkauan pelayanan pemerintah,” harapnya.
Dijelaskan, antusiasme daerah dalam mendorong pembentukan DOB sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah usulan DOB yang masuk melalui DPD RI sebanyak 185 usulan, terdiri dari 15 usulan DOB provinsi, 147 usulan calon DOB kabupaten dan 23 calon DOB kota.
“Meskipun payung regulasi penataan daerah belum diselesaikan pemerintah, namun tidak mengurangi komitmen Komite I DPD RI dalam mengakomodir aspirasi pemekaran daerah yang memang menjadi kebutuhan mendesak sekarang ini,” tegas Filep. ** (Kabar Senayan)














