Disnakerperindag Kabupaten Puncak Gelar Pelatihan Pendataan Tenaga Kerja

emerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Dan Perdagangan (Disnakerperindag), menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pendataan tenaga kerja, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Puncak, Ilaga Selasa (01/11/2025) dengan nara sumber Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak.

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Dan Perdagangan (Disnakerperindag), menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pendataan tenaga kerja, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Puncak, Ilaga Selasa (01/11/2025) dengan nara sumber Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak.

PLT. Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Puncak Ruth Alom saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, sosialisasi dan pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi dari staf Disnakerperindag dalam pendataan tenaga kerja, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat digunakan untuk perencanaan tenaga kerja yang efektif.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan, membina ketenaga kerjaan, dan meningkatkan kualitas serta kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.

PLT Kadis Ruth Alom berharap peserta pelatihan bisa mengetahui alur proses dan cara pendataan ketenagakerjaan dan angka pengangguran, juga belajar ilmu statistic, serta mampu mengumpulkan data mengenai angkatan kerja, perusahaan, dan industri, serta untuk memberikan pembinaan kepada lembaga pelatihan kerja di Kabupaten Puncak.

“Saya sebagai pimpinan mengharapkan kita semua mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai, pada bila kemudian hari ada kegiatan seperti ini, maka kami akan undang narasumber lagi untuk menyampaikan materi lebih dalam lagi,” pungkasnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut,  narasumber dari Badan Pusat Statistic Kabupaten Puncak sebagai wali data memberikan materi diantaranya, tentang tenaga kerja pekerja formal, informal, pengangguran , inflasi dan penanganan inflasi, serta cara pendataan secara onlie maupun offline, jika data-data sudah diperoleh dengan baik kemudian akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan daerah, penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, dan pengembangan program-program pelatihan dan penempatan kerja. (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *