PAPUAInside.com, JAYAPURA— DPD LPRI (Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia) Papua menggelar diskusi tentang implementasi UU No 21 tahun 2001 Otonomi Khusus Papua agar sesuai dengan tujuannya meningkatkan kesejahteraan hidup OAP.
Ketua DPD LPRI Provinsi Papua Elisa Bouway SH dalam sambutannya saat diskusi yang berlangsung, Senin (12/10/2020) di Hotel Horizon, Kotaraja mengatakan, perjalanan Otsus merupakan bagian yang sangat penting untuk dilanjutkan sebagai salah satu upaya membantu Pemerintah Provinsis Papua untuk mendukung berbagai kebijakan pembangunan di daerah.
“Di antaranya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat lokal di Bumi Cenderawasih,” kata Elisa.
Hal senada disampaikan mantan Ketua Sinode di Tanah Papua Pdt Alberth Yoku S.Th yang juga selaku Ketua FKUB Kabupaten Jayapura menyatakan bahwa Otsus adalah anugerah Tuhan atau berkat yang diberikan dan sebagai upaya harus ada pemerataan terhadap srmua pemerintah di Papua.
“Otsus ini adalah maksud baik dari pemerintah untuk orang asli Papua, sehingga harus tetap dilanjutkan, hanya perlu dievaluasi perjalanannya selama ini sehingga kedepan bisa lebih bermanfaat lagi,” kata Alberth.
Sementara itu Ketua PGGP Provinsi Papua Pdt MPH Mauri S.Th yang juga Wakil Ketua 3 PGGI mengatakan bahwa Otsus menjadi landasan dalam membangun demi kemakmuran rakyat di pelosok tanah air terlebih khususnya di tanah Papua. “Sehingga perlu didukung implementasinya, lakukan berbagai pembenahan agar lebih maksimal,” kata Mauri.
Pdt Naftali Modouw S.Th yang juga Ketua I PGGJ Kabupaten Jayapura menyarankan perlu adanya regulasi yang jelas dalam penerapan Otsus yang berkelanjutan sehingga ada kebijakan pembangunan secara berpihak kepada masyarakat di Papua. “Dengan begitu ada landasan atau pijakan penerapan Otsus di lapangan seperti apa dan lebih tepat sasaran,” kata Naftali.
Robert Manggo, S.Sos M.Si. mewakili DPD LPRI Provinsi Papua berpendapat bahwa seharusnya dalam mengamalkan amanat UU Otsus dilakukan secara bijak, baik dalam sisitem penerapannya sehingga tidak terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat awam dengan berbagai isu yang tidak sejalan antara pusat dan daerah
“Saya kira perlu adanya kebijakan secara bijaksana dalam melakukan sebuah hubungan kerja sama yang baik demi mitra kerja antara pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya keberlanjutan Otsus dengan tidak memihak kepada pro dan kontra dalam implementasi Otsus sebagaimana yang diharapkan masyarakat pribumi di seantero Indonesia khususnya tanah Papua,” katanya.
Diskusi dihadiri tokoh pemuda, tokoh adat, akademisi, perwakilan OKP di Papua tokoh agama menghasilkan 14 point yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk implementasi Otsus di Papua bisa meningkatkan kesejahteraan hidup OAP. **
Editor: Nethy DS|