Dirjen Perbendaharaan: DAK Fisik dan Dana Desa Jayawijaya Diangka 60 %

Foto bersama usai rapat koordinasi Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua dan KPPN bersama Pemda Jayawijaya. (foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Vina Rumbewas |

PAPUAInside.com, WAMENA – Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani A.S, mengungkapkan bahwa penyaluran DAK fisik dan Dana Desa Tahun 2021 Kabupaten Jayawijaya berada diangka enam puluh lima persen.

Hal ini diungkapkannya usai melakukan koordinasi bersama pemerintah Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu lalu di lantai 3 gedung Otonom Pemda Jayawijaya.

“Terkait dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 yang sekarang sudah diangka 65 persen lebih. Kami berharap agar sebelum batas akhir penyampaian dokumen persyaratan tanggal 15 Desember 2021 nanti semua berkas bisa dilengkapi,” ungkapnya.

Dengan melengkapi semua dokumen persyaratan sebelum tanggal jatuh tempo maka pencairan DAK Fisik tahap terakhir bisa dilakukan tepat waktu.

Selain berkoordinasi terkait DAK Fisik, pihaknya juga berkoordinasi terkait realisasi Dana Desa Jayawijaya yang masih enam puluh persen.

“Realisasi dana desa masih di sekitar 60 persen, dan batas akhir penguplodan dokumen  tanggal 20 Desember 2021, sehingga kami harapkan sebelum batas waktu tersebut pemda Jayawijaya sudah melengkapi upload dokumennya,” katanya.

Burhani juga membeberkan bahwa anggaran TKDD dan Dana Desa untuk kabupaten Jayawijaya di tahun 2022 kurang berjumlah 1,4 trilyun. **