Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Wagub Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua dan Yan Setiadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Jumat (25/09/2020).
Pelantikan Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua sesuai Keputusan Gubernur Papua Nomor SK 821 2-3496 tanggal 22 September 2020.
Sementara itu, pelantikan Yan Setiadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Papua sesuai Keputusan Kepala Perwakilan BPKP Nomor KEP 400/K/SU/ 2020 tanggal 6 Agustus 2020 dikukuhkan kembali dalam jabatan Kepala Perwakilan BPKP Papua.
Wagub Klemen usai pelantikan mengatakan, jabatan Sekda Papua merupakan proses keberlanjutan dari Sekda Papua lama TEA Heri Dosinaen selesai diganti Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang baru saja menyelesaikan tugasnya.
“Kemudian lanjutkan, karena belum ada Sekda definitif. Jadi sementara kita kasih ke Pak Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua. Sekda definif ini juga kita masih tunggu. Kalau lama tak apa-apa Pak Doren bisa pimpin sampai masa Gubernur Papua Lukas Enembe dan Klemen Tinal selesai,” tuturnya.
Sementara itu, Doren Wakerkwa menuturkan, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi, untuk mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme dan ketentuan di Pemerintah Provinsi Papua.
Oleh sebab itu, jelasnya, pihaknya mengharapkan seluruh SKPD bekerja dengan baik.
“Kami akan lakukan juga inspeksi mendadak di semua instansi dan kami akan turun selama enam bulan ini,” tukasnya. **