Dilahirkan Prematur, Bayi Pasien PDP di RSUD Wamena Meninggal Dunia

RSUD Wamena di Kabupaten Jayawijaya. (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas |PAPUAInside.com, WAMENA– Karena belum cukup umur, sehari setelah dilahirkan, bayi dari Ibu yang berstatus PDP dan menjalani isolasi di RSUD Wamena meninggal dunia.

Juru Bicara Tim Covid-19 Jayawijaya, Drs Tinggal Wusono M.AP membeberkan bahwa bayi dari Ibu PDP lahir pada Selasa 24 Maret sekitar pukul 12.23 WIT dengan berat satu koma dua gram.

banner 336x280

Bayi berjenis kelamin perempuan itu sempat dirawat sehari di inkubator di ruang isolasi namun pada Rabu 25 Maret sekitar pukul 10.00 WIT meninggal dunia.

Penyebab kematian sendiri diakibatkan distres nafas yang  karena belum matangnya paru-paru bayi.

“Kondisi pasien PDP satu orang di ruang isolasi RSUD Wamena dalam kondisi stabil. Pada tanggal 24 kemarin yang bersangkutan telah melahirkan namun karena umur kandungan yang bersangkutan antara 24 sampai 26 minggu sehingga bayinya lahir dalam kondisi premature dengan berat 1.2 kg. Pada saat dilahirkan dalam kondisi tidak menangis, kondisi paru-paru belum bisa merespon terkait dengan pernapasan sehingga sulit untuk menyusui  dan hanya bertahan sehari, dan meninggal tadi (Rabu,24/03/20),” jelasnya kepada media saat ditemui di gedung Otonom, Wamena, Rabu (25/03/20).

Secara prosedur, menurut Tinggal pihak medis sudah melakukan penanganan secara baik yang mana incubator dan fasilitas yang lain telah disiapkan di ruang isolasi.

Hanya karena memang kandungan pasien belum cukup bulan sehingga setelah lahir bayi masih sangat sulit  melakukan pernapasan karena posisi paru-paru belum normal.

“Kondisi pasien PDP saat ini suhu badan sudah turun tidak seperti pertama masuk yang mencapai 41 derajat tapi sekarang sudah stabil dan makannya juga baik. Harapan kita mudah-mudahan semakin kondusif dalam perawatan,” ungkap Tinggal Wusono.

Sementara untuk pemakaman jenazah sendiri menurutnya telah disesuaikan dengan protap pemakaman  Covid-19 meskipun jenazah bersama sang ibu yang berstatus PDP ini belum terbukti positif Covid-19.

Untuk pemakaman jenazah pemerintah berkoordinasi dengan MUI Jayawijaya untuk memfasilitasi liang lahat bayi berjenis kelamin perempuan itu. Sehingga pihak rumah sakit langsung menguburkan jenazah sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Jadi tidak disemayamkan lagi, tapi dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman,’’ pungkasnya. **

banner 336x280