PAPUAINSIDE.ID, NABIRE— Staf Ahli II Bidang Ekonomi Provinsi Papua Tengah Herman Kayame mewakili PJ Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik menutup Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja di Nabire, Sabtu (09/11/2024).
Diklat berlangsung 6 hari (4-9 November 2024) diikuti 100 peserta.
Diklat bertujuan meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai tenaga kontrak.
‘’Pelatihan ini wajib dilakukan mengingat Satpol-PP merupakan alat pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban dan keterlibatan Satpol-PP dalam menjaga kamtibmas untuk menyukseskan Pilkada di Papua Tengah,’’ jelasnya.
Dirinya berharap, dengan mengikuti Diklat selama 6 hari, peserta diharapkan dapat memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. ** (@papuatengah)














