Diduga Penyakit Ayan Kambuh, Steven Rumondor Ditemukan Tak Bernyawa dalam Parit

Aparat memasang police line di sekitar parit tempat mayat Steven Rumondor terjatuh, diduga karena penyakit ayan. (foto: Polresta Jayapura Kota)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Mayat Steven Rumondor (48) ditemukan dalam parit di Jalan Baru Pasar Youtefa tepatnya depan K-Link Abepura, Kamis (30/6/2022) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam keadaan tengkurap dan posisi sudah tidak bernyawa dengan mengenakan pakaian kaos berwarna coklat dan celana pendek warna biru.

Kapolsek menjelaskan mayat tersebut diketahui berada dalam parit dari saksi Dedi yang juga mendapat informasi dari seorang yang melintas di TKP kemudian menginformasikan ada mayat dalam parit.

‘’Saksi Dedi kemudian mendatangi lokasi dan melihat ada mayat, selanjutnya saksi meminta temannya Marko melaporkan ke Polsek Abe melalui HP,’’ terangnya.

Personel Polsek Abepura dipimpin Ipda Aditama Tantowi, S.Tr.K langsung mendatangi lokasi kejadian disusul Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M bersama bidang  Labfor Polda Papua ke TKP memasang police line guna mengamankan status quo untuk selanjutnya dilakukan Olah TKP.

“Setelah mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian ditemuilah saksi bernama Alfin yang merupakan rekan korban dimana diketahui mereka tinggal bersama. Korban bernama Steven Rumondor (48),” ungkap Kapolsek.

Ia pun menambahkan, dari hasil olah TKP dan evakuasi jasad korban, tidak ditemui adanya tanda-tanda kekerasan oleh pihak Bid Labfor Polda Papua, korban pun dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan dicari tau penyebab kematian korban.

“Dari keterangan rekan korban bernama Alfin, diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit dimana ia sudah lama menginap penyakit ayan dan sering kambuh, untuk luka yang di kaki korban tersebut sudah lama dan susah sembuh,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kesimpulan sementara, kasus penemuan mayat Steven Rumondor di jasadnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga kuat korban meninggal dunia karena sakit, kemungkinan penyakitnya kambuh saat korban melintas di TKP.

“Kasus tersebut masih kami dalami melalui penyelidikan dan kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Abepura. Sementara dari pihak keluarga korban telah menerima kematian saudaranya tersebut karena sudah lama mengidap sakit dan dari keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi mayat maka kami buatkan surat penolakannya,” tutup Kapolsek. ** (Polresta Jayapura Kota)