Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Seorang anak perempuan (6) pamit ke ayahnya pada Sabtu (7/12) untuk melihat kakaknya yang sedang latihan paduan suara di gereja.
Namun sejak itu gadis kecil tersebut tidak kembali ke rumah, sampai jenazahnya yang membusuk dan dikerumuni ulat ditemukan dalam sebuah karton di sebuah rumah kosong kompleks Asrama Siriwini Kodim Nabire, Selasa (10/12).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Jayapura menjelaskan, melihat kondisi jenazah saat ditemukan, diduga korban diperkosa terlebih dulu baru dibunuh. ‘’Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, terdapat bekas ikatan di leher korban dan luka sobek pada kemaluan korban,’’ jelasnya, Selasa (10/12).
Korban ditemukan sekitar pukul 13.00 WIT oleh saksi Natalia Balsasa (21) yang hendak membersihkan rumah dinas untuk di tinggali. Namun pada saat saksi memasuki rumah tersebut, saksi mencium aroma yang tidak sedap sehingga saksi mencari aroma tersebut dan diketahui berasal dari dalam kamar yang tidak terkunci.
‘’Pada saat saksi memasuki kamar tersebut saksi melihat ada sesosok mayat anak kecil yang berada didalam karton dengan kondisi sudah dikerumuni dengan ulat, sehingga saksi langsung memberitahukan kepada saksi lainnya Antianus Waine (38) selaku kepala RT,’’ terangnya.
Para saksi menurut Kamal langsung melaporkan temuan tersebut ke Piket Jaga Polres Nabire. Selanjutnya aparat mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Nabire.
Menurut Kamal, dari keterangan orang tua korban mengatakan, korban meninggalkan rumah pada hari sabtu tanggal 07 Desember 2019 pukul 17.00 wit, dengan tujuan ingin melihat kakaknya yang sedang latihan nyanyi digereja. Namun saat kakak korban sudah kembali ke rumah, saksi menanyakan keberadaan korban. ‘’Kakak korban mengatakan sempat melihat korban dibawah sama seseorang yang tidak dikenal dengan ciri-siri tinggi kurus, rambut ikal, memakai baju hitam dan celana panjang jeans warna biru,’’ jelasnya.
Kasus tersebut kata Kamal telah ditangani Satuan Reskrim Polres Nabire, dengan mendatangi TKP, mengevakuasi korban untuk divisum, meminta keterangan saksi-saksi yang mengejar terduga pelaku. **