Diamankan 19 SPM dari Asrama Mahasiswa Pegubin

Aparat gabungan Polresta Jayapura Kota dibackup Brimob Polda Papua menyita 19 unit kendaraan roda dua dari Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang, Waena Jayapura. (foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Aparat gabungan Polresta Jayapura Kota dibacup Brimob Polda Papua menggeledah Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang, Selasa (12/08/2020) dan berhasil menyita 19 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan.

Penyitaan oleh aparat gabungan Polresta Jayapura Kota tersebut dan diback up Brimob Polda Papua, dipimpin Kabag Ops Kompol Nursalam Sakka.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka  menegaskan penggeledahan yang dilakukan itu menindaklanjuti Laporan Polisi nomor : LP/481/VI/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 29 Juni 2020 tentang tindak pidana pencurian bermotor.

“Ini baru pertama kali kami lakukan penggeledahan di Asrama Pegunungan Bintang dengan dasar laporan polisi tentang kasus pencurian bermotor, ” ujar Kompol Nursalam Saka dalam keterangan persnya, Selasa malam.

Disampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan bahwa barang bukti SPM yang dilaporkan berada didalam asrama.

Penggeledahan harus dilakukan mengigat pihak Polsubsektor Heram telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengurus asrama untuk menyerahkan barang bukti tersebut, namun pihak asrama belum menyerahkannya.

“Kami sudah melakukan pendekatan namun tidak ada respon baik sehingga pagi tadi kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut serta kendaraan lainnya yang ditemukan dalam asrama yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan,” ucapnya.

Setelah diangkut, 19 unit motor tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk didata lebih lanjut oleh Satuan Reskrim.

Penggeledahan sempat diprotes penghuni asrama namun akhirnya berjalan aman. **